Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kemendagri Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 17/11/2020, 17:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan pelanggaran etik profesi yang dilakukan Wali Kota Jawa Timur Tri Rismaharini dalam Pilkada Surabaya 2020.

Menurut dia, apabila tidak ada rekomendasi dari Bawaslu, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan yang ada.

"Kami kalau ada rekomendasi resmi dari Bawaslu yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendagri, akan ditindaklanjuti. Kami enggak bisa dari berita saja, dari penyampaian saja," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran di Pilkada Surabaya, Tri Rismaharini Dilaporkan ke Kemendagri

Menurut dia, pada masa kampanye Pilkada 2020, Kemendagri telah bersurat kepada semua kepala daerah.

Dalam surat itu, Kemendagri meminta kepala daerah ikut membina ASN yang ada di daerah masing-masing agar tetap menjaga netralitas.

Dia pun menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang tidak netral selama Pilkada 2020.

Apabila ASN terbukti tidak netral, mereka akan diproses dan diberikan sanksi.

"Tidak ada ampun bagi ASN yang terbukti tidak netral. Jika terbukti tidak netral, diproses sanksinya, maka tidak ada pembelaan dari Kemendagri," ucap Safrizal.

"Karenanya, terhadap indikasi yang ditujukan ke ASN berdasarkan laporan, akan segera diproses Bawaslu berdasarkan kewenangan, nanti hukumannya berdasarkan kriteria ketelibatan ASN terhadap pelanggaran netralitas ASN," kata dia.

Baca juga: Beda Pilihan dengan Kakak di Pilkada Surabaya, Whisnu: Kita Selesaikan Setelah Menang

Sebelumnya, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (16/11/2020).

Risma diduga melakukan pelanggaran etik profesi untuk kepentingan kampanye salah satu paslon di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua KIPP Provinsi Jawa Timur Novli Thyssen mengatakan, laporan mereka telah didaftarkan ke Kemendagri pada Senin siang.

"Laporan sudah diterima staf bagian pengaduan," ujar Novli ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Laporan ini terkait pelanggaran etik profesi penyalahgunaan fasilitas negara yang bersumber dari APBD untuk kepentingan kampanye salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya 2020," kata dia. 

Dia pun merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com