Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2020, 17:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan pelanggaran etik profesi yang dilakukan Wali Kota Jawa Timur Tri Rismaharini dalam Pilkada Surabaya 2020.

Menurut dia, apabila tidak ada rekomendasi dari Bawaslu, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan yang ada.

"Kami kalau ada rekomendasi resmi dari Bawaslu yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendagri, akan ditindaklanjuti. Kami enggak bisa dari berita saja, dari penyampaian saja," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran di Pilkada Surabaya, Tri Rismaharini Dilaporkan ke Kemendagri

Menurut dia, pada masa kampanye Pilkada 2020, Kemendagri telah bersurat kepada semua kepala daerah.

Dalam surat itu, Kemendagri meminta kepala daerah ikut membina ASN yang ada di daerah masing-masing agar tetap menjaga netralitas.

Dia pun menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang tidak netral selama Pilkada 2020.

Apabila ASN terbukti tidak netral, mereka akan diproses dan diberikan sanksi.

"Tidak ada ampun bagi ASN yang terbukti tidak netral. Jika terbukti tidak netral, diproses sanksinya, maka tidak ada pembelaan dari Kemendagri," ucap Safrizal.

"Karenanya, terhadap indikasi yang ditujukan ke ASN berdasarkan laporan, akan segera diproses Bawaslu berdasarkan kewenangan, nanti hukumannya berdasarkan kriteria ketelibatan ASN terhadap pelanggaran netralitas ASN," kata dia.

Baca juga: Beda Pilihan dengan Kakak di Pilkada Surabaya, Whisnu: Kita Selesaikan Setelah Menang

Sebelumnya, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (16/11/2020).

Risma diduga melakukan pelanggaran etik profesi untuk kepentingan kampanye salah satu paslon di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua KIPP Provinsi Jawa Timur Novli Thyssen mengatakan, laporan mereka telah didaftarkan ke Kemendagri pada Senin siang.

"Laporan sudah diterima staf bagian pengaduan," ujar Novli ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Laporan ini terkait pelanggaran etik profesi penyalahgunaan fasilitas negara yang bersumber dari APBD untuk kepentingan kampanye salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya 2020," kata dia. 

Dia pun merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bekerja untuk Berkarya

Bekerja untuk Berkarya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

Nasional
Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Nasional
Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Nasional
Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

Nasional
Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Nasional
Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

Nasional
Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Nasional
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Nasional
Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Nasional
'Undecided Voters' Tinggi di Litbang 'Kompas', PDI-P Akan Fokus Gaet Pemilih Perempuan dan Muda

"Undecided Voters" Tinggi di Litbang "Kompas", PDI-P Akan Fokus Gaet Pemilih Perempuan dan Muda

Nasional
Hasto Minta Seluruh Kader PDI-P Ketuk Pintu Rumah Warga dan Sampaikan Program 'KTP Sakti'

Hasto Minta Seluruh Kader PDI-P Ketuk Pintu Rumah Warga dan Sampaikan Program "KTP Sakti"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com