Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar Nilai RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Mengintervensi Ranah Pribadi

Kompas.com - 12/11/2020, 18:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Nurul Arifin menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga berpotensi mengintervensi ranah pribadi warga negara.

Nurul mencontohkan, Bab IX dalam RUU Ketahanan Keluarga terkait peran serta masyarakat.

"Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini, kita juga menjadi suatu bangsa yang kayaknya rese begitu ya. Rese-nya begini, seperti di Bab IX ada peran serta masyarakat, ini semangatnya menjadi kayak kok kita mengurusi rumah tangga orang lain, rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri," kata Nurul dalam rapat Baleg secara virtual, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Politikus Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Ketahanan Keluarga

Nurul menyoroti, adanya Pusat Layanan Ketahanan Keluarga (PLKK) yang diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga. Padahal, sudah ada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut Nurul, upaya memperkuat BKKBN merupakan hal yang baik dan perlu untuk dilanjutkan.

Namun, ia menilai, ada kejanggalan dalam RUU tersebut yang ingin masuk ke dalam struktur tingkat kabupaten/kota untuk mengurusi rumah tangga masyarakat.

"Bahkan dalam peran terkecil, peran masyarakat untuk ngurusin rumah tangga orang lain," ujarnya.

Baca juga: Sempat Timbulkan Polemik, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR

Berdasarkan hal tersebut, Nurul mengajak seluruh anggota Baleg untuk berpikir secara holistik dan mempertimbangkan keberagaman masyarakat Indonesia dalam pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.

"Alangkah baiknya kita berpikirnya holistik, rendah hati, bahwa kita ini negara kesatuan, dan bukan homogen, tapi heterogen dan sangat multikultur," pungkasnya.

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dan menimbulkan polemik setelah disahkan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

Baca juga: DPR Diminta Batalkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

 

Sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

Saat itu, diketahui pengusulnya adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Namun, belakangan anggota Fraksi Golkar menarik dukungan.

Baca juga: Indonesia Dinilai Tak Butuh RUU Ketahanan Keluarga

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com