JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (17/11/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 64.928 suspek di Indonesia. Data tersebut dapat diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 17 November: Ada 60.426 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.807, Kini Ada 474.455 Kasus Covid-19 di Indonesia
Data yang sama menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.807 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 474.455 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.193 orang. Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 398.636 orang.
Baca juga: UPDATE 17 November: RSD Wisma Atlet Rawat 2.564 Pasien Covid-19
Kemudian, jumlah pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 bertambah sebanyak 97 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga total kasus kematian di Indonesia kini berjumlah 15.393 orang.
Selanjutnya, terdapat 505 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terpapar Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.