JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan.
"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucap Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Kerumunan Massa Rizeq Shihab yang Berbuntut Pencopotan 2 Kapolda dan Pemanggilan Anies
Ia menjelaskan, peran Polri dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga bertanggung jawab terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maka dari itu, untuk mewujudkannya, seorang kapolda harus berkoordinasi dengan gubernur di daerah masing-masing.
Selain itu, seorang kapolda juga harus memastikan tindakan preemtif dan preventif dilakukan dengan baik sebelum melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Pencopotan Kapolda Dinilai sebagai Peringatan agar Polisi Serius dalam Penegakan Protokol Kesehatan
Dalam pengamatannya, tindakan preventif dan preemtif itu yang dinilai kurang dilakukan oleh kedua kapolda sehingga menimbulkan kegiatan yang melibat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Kerumunan massa itu antara lain, penjemputan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta dan pernikahan putri Rizieq di Jakarta, serta kunjungan Rizieq ke Bogor.
"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi dengan stakeholders dan decision makers, untuk preemtif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain," ucapnya.
"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata dia.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan
Maka dari itu, ia menilai, pencopotan kedua kapolda dilihatnya sebagai sebuah sanksi tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tutur Poengky.
Diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Irjen Nana Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jatim Gantikan Posisinya
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.
Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Rizieq Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.