JAKARTA, KOMPAS.com - Pencopotan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dinilai sebagai peringatan keras agar para kapolda serius dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Pencopotan dua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tanggal 16 November 2020.
"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol Covid-19," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan
Kendati demikian, ia berharap pencopotan jabatan itu didasarkan pada tolok ukur yang proporsional. Menurut Herman, jangan sampai ada kesan bahwa Kapolri tebang pilih.
"Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional," tutur dia.
Selanjutnya, Herman mengimbau agar Polri bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya juga mengimbau kedepan Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya," ujar Herman.
Baca juga: Buntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani. Pencopotan jabatan itu dinilai jadi pesan bagi para personel Polri yang bertanggung jawab atas penegakan protokol kesehatan.
Arsul mengaku tidak kaget dengan kabar pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat.
"Kami di Komisi III tidak kaget dengan penggantian dua Kapolda dan jajaran Kapolresnya yang wilayahnya menjadi tempat berkumpulnya massa tersebut," ucap Arsul.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan