JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai, banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hengkang tak lepas dari pola kepemimpinan KPK dan revisi Undang-undang KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, salah satu persoalan utama di KPK saat ini ialah keteladanan pada tingkat pimpinan.
"Untuk pola kepemimpinan, ICW melihat persoalan utama yang sedang mendera KPK saat ini adalah minimnya keteladanan pada level pimpinan," kata Kurnia, Senin (16/11/2020).
Kurnia mengatakan, keteladanan menjadi soal karena Ketua KPK Firli Bahuri pun merupakan sosok yang telah terbukti melanggar kode etik kepegawaian.
Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam Mengundurkan Diri
Integritas pimpinan KPK, lanjut Kurnia, juga meluntur dengan adanya isu kenaikan gaji serta pembelian mobil dinas.
"Ini tentu akan menjadi beban moral bagi kelembagaan, tak terkecuali juga pada seluruh pegawai KPK," ujar Kurnia.
Sementara itu, revisi UU KPK menjadi soal karena telah mengubah sebagian besar pola kerja KPK.
"Alih-alih memperkuat, faktanya malah sebaliknya. Ini sudah barang tentu telah melenceng jauh dari khittah kelembagaan yang diyakini oleh seluruh pegawai KPK," kata Kurnia.
Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Mundurnya Para Pegawai KPK Tak Dibesar-besarkan
Diketahui, telah terdapat 38 pegawai KPK yang mengundurkan diri dalam kurun waktu Januari hingga 1 November 2020.
Salah satu pegawai yang baru-baru ini mengundurkan diri adalah Nanang Farid Syam, yang juga menjabat sebagai Penasihat Wadah Pegawai KPK.
Keputusannya mundur dari KPK disebabkan perubahan yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut, setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi mulai berlaku.
Nanang mengatakan, sejak awal ia mempersoalkan revisi UU KPK.
"Pada dasarnya kalau saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir kita juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman. Kemudian kita berikhtiar setahun berjalan, ternyata saya kira ini bukan tempat saya karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi," kata Nanang, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.