KOMPAS.com – Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Andre Rahadian mengatakan, elemen yang paling penting dalam mewujudkan adaptasi kebiasaan baru ini adalah masyarakat.
“Bagaimana mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang berada di kelompok rentan terdampak,” kata Andre, seperti beritakan covid19.go.id, Senin (16/11/2020).
Untuk itu, agar Indonesia terlindung dan bebas dari Covid-19, diperlukan kolaborasi total dari seluruh lapisan masyarakat.
“Hal ini dilakukan dengan saling bahu-membahu, menegur dan menjaga orang terdekat dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ujar Andre.
Baca juga: Jokowi: TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Jangan Cuma Mengimbau, Tindak Tegas
Tak hanya itu, Andre menjelaskan, para tokoh masyarakat memegang peranan penting untuk mengajak dan menjaga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.
“Sebab, para tokoh masyarakat ini adalah ujung tombak, kedisiplinan serta kepatuhan mereka dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi suatu contoh panutan bagi para pengikutnya,” katanya.
Sebaliknya, jangan malah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan protokol dan membahayakan masyarakat.
Baca juga: Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta, Satgas Covid-19 Sebut Sudah Sesuai Pergub
“Kita tidak boleh lengah, virus Covid-19 masih berada di sekeliling kita hingga waktu yang belum dapat ditentukan,” pintanya.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membawa dampak begitu dahsyat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bahkan, pemerintah kerap kali menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak (3M) aman minimal 1 meter (m).
Baca juga: Satgas Covid-19 Riau Klaim Kasus Positif Melandai
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan