JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta mundurnya sejumlah pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dibesar-besarkan.
Sahroni menyatakan, sebagai sebuah institusi, maka mundurnya pegawai dari KPK merupakan hal yang lumrah terjadi.
“Maju mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di situ, ya sah-sah saja mundur,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Sahroni berharap isu mundurnya para karyawan KPK ini jangan dibuat berlarut-larut. Sebab, politisi Partai Nasdem ini khawatir hal itu akan mendiskreditkan lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga: Mundurnya Febri Diansyah dan Empat Persoalan Terkait Independensi KPK...
“Karenanya, jangan sampai aksi mundur ini dibuat dan digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskreditkan lembaga KPK. Jangan sampai juga aksi ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK, padahal kita juga tidak tau apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK,” kata dia.
Sahroni pun mendorong mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang baru saja mengundurkan diri untuk menyampaikan kritik dan sarannya kepada KPK.
Begitu juga para pegawai KPK lainnya yang sudah lebih dulu mengundurkan diri.
“Ya untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau emang ada unek-unek soal institusinya silakan disampaikan, karena kita juga ingin tau apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak” kata Sahroni.
Baca juga: Pimpinan Sebut Selama 2020 Total 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sepanjang tahun 2020 sudah ada 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan belum ada pegawai lain yang mengundurkan diri dengan alasan perubahan kondisi di KPK sebagaimana dikemukakan Febri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.