Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian RCEP Diteken Setelah Satu Dekade, Jokowi Sebut Hal Itu sebagai Hari Bersejarah

Kompas.com - 15/11/2020, 15:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyambut baik penandatanganan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-37, Minggu (15/11/2020) ini.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, hal ini merupakan momen berserjarah lantaran Indonesia merupakan inisiator kerja sama tersebut pada KTT ASEAN 2011 silam.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP," kata Jokowi dalam pidato virtualnya di KTT RCEP ke-4 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu.

Jokowi menyebutkan, perjanjian itu telah melalui proses yang panjang selama hampir satu dekade. Semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP bukan sesuatu yang mudah.

Baca juga: Menteri Ekonomi ASEAN Gelar Pertemuan, Bersiap Teken Perjanjian RCEP

Karena itu, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan hasil dari komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan.

"Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme," ucapnya.

Tercapainya perundingan RCEP tersebut juga menandai komitmen negara-negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Menurut Jokowi, hal ini memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pascapandemi.

Dalam KTT tersebut, negara-negara RCEP menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinam Indonesia selama proses perundingan. Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan banyak pihak yang terlibat dalam perundingan itu.

"Sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini," ujar Presiden.

Jokowi mengatakan, RCEP merupakan simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win yang mengutamakan kepentingan bersama.

Komitmen atas perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan tersebut dinilai akan menjadi bagian penting bagi sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik.

Kendati demikian, Jokowi menyebut, penandatanganan perjanjian kerja sama itu merupakan sebuah permulaan. Setelahnya, negara-negara yang terlibat masih harus berupaya untuk mengimplementasikannya.

"Ini juga membutuhkan komitmen politik pada tingkat tertinggi. Bagi Indonesia, kami masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung dalam RCEP ini," katanya.

Di akhir KTT, acara dilanjutkan dengan upacara penandatanganan RCEP yang disaksikan masing-masing pemimpin ASEAN dan negara mitra yaitu Australia, Selandia Baru, China, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca juga: Wamendag Jerry Dorong Penyelesaian ASEAN RCEP Terjadi di Akhir 2020

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menghadiri sejumlah pertemuan virtual dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-37, Minggu dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Mengawali rangkaian acara, Jokowi bakal menghadiri KTT ASEAN-PBB ke-11. Selanjutnya, ia juga akan hadir pada KTT Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-4.

Mengutip siaran pers Kementerian Luar Negeri, RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara.

"Perjanjian tersebut memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional," demikian bunyi keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com