Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Jembatani Perbedaan Pendapat Negara-negara ASEAN saat Perundingan RCEP

Kompas.com - 13/11/2018, 10:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Sebagai ketua tim negosiasi, Indonesia terus mendorong percepatan perundingan kerja sama ekonomi regional komprehensif atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Dalam pertemuan lanjutan di Singapura, Senin (13/11/2018) kemarin, menteri-menteri bidang perekonomian negara-negara ASEAN membahas bab per bab jalinan kerja sama ekonomi tersebut.

"Menteri-menteri RCEP bertemu dan membahas mengenai chapter (kerangka kerja sama) yang harus kita selesaikan semaksimal mungkin," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat dijumpai di Hotel Conrad, Suntec Singapore International Convention and Exhibition, Singapura, Senin malam.

Baca juga: Presiden Jokowi Jadwalkan 20 Pertemuan Bilateral di KTT ASEAN

Seperti diketahui, ada 21 chapter kerangka kerja sama yang dirancang. Tahun 2017 lalu, tiga chapter telah rampung. Tahun 2018 ini, ditargetkan rampung lima bab.

Dari 5 chapter yang ditargetkan rampung pada 2018 itu sendiri, saat ini sudah rampung dibahas sebanyak 3 chapter. Adapun sebanyak 2 chapter sisanya akan dikebut selama pertemuan di Singapura hingga Kamis (15/11/2018) mendatang.

"Kalau chapter ini sudah bisa kita selesaikan, maka ini menjadi kemajuan yang luar biasa, karena 8 chapter yang kita bahas lebih dulu ini adalah chapter-chapter yang krusial sekali. Apabila 8 chapter ini selesai, maka yang lain akan lebih mudah," papar Enggar.

Enggar menambahkan, perundingan 2 chapter ini terbilang alot. Sebab, negara-negara RCEP tidak semuanya negara maju, melainkan juga ada negara berkembang. Sehingga beberapa negara berkembang sangat teliti dan hati-hati dalam hal merancang kerangka kerja sama itu.

Baca juga: Jokowi Berharap Perundingan Kerja Sama RCEP Selesai pada 2018

"Terutama mengenai kompetisinya. Ada beberapa negara yang masih menyampaikan keberatannya, di satu sisi masih ada satu lagi kelompok negara juga yang begitu keras untuk membuka akses pasar itu sendiri di dalam kompetisi ini," ujar Enggar.

"Jadi dalam kompetisi, ada yang berpendapat dibuka semuanya agar tidak ada batasan, sedangkan ada negara yang mengatakan, harus ada batasan, yaitu untuk state on enterprises-nya dan dikaitkan dengan kebijakan publik mereka," lanjut dia.

Meski demikian, Enggar memastikan bahwa negara-negara ASEAN satu suara dalam hal peningkatan konektivitas ekonomi kawasan.

Baca juga: Jokowi Bakal Bertemu PM Australia di KTT ASEAN, Isu Palestina Bisa Jadi Bahasan

"Indonesia menjembatani ini semuanya. Pada dasarnya ASEAN itu satu suara. Tinggal kita bagaimana untuk menyatukan dengan negara-negara yang lain. Mudah-mudahan kita bisa mencapai kesepakatan agar besok (hari ini) dapat kita laporkan kepada leaders meeting," ujar Enggar.

RCEP melibatkan 10 negara anggota ASEAN dan 6 negara mitra perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) ASEAN. Mereka menargetkan substansi perundingan RCEP bisa selesai akhir 2018 mendatang.

Negara yang tergabung dalam pembahasan RCEP antara lain negara ASEAN free trade agreement, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos. Sedangkan mitra FTA ASEAN adalah China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Kompas TV Pembangunan ekonomi kawasan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com