Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Diapresiasi Tolak Halus Bintang Mahaputera, Sikap yang Jarang Dimiliki Elite Negara

Kompas.com - 15/11/2020, 13:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil mengapresiasi sikap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang memilih tak menghadiri penganugerahan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Nasir Djamil, sikap yang ditunjukkan Gatot jarang dimiliki elite negara saat ini.

"Satu hal yang ditunjukkan Pak Gatot bahwa beliau punya sikap, ini yang jarang sekarang. Ini menurut saya yang mulai langka di kalangan elite sekarang ini," ujar Nasir dalam diskusi virtual, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Anugerah Bintang Mahaputera Dinilai Bentuk Penolakan Halus

Ia menilai sikap tegas Gatot ditunjukkan secara nyata dalam momen penganugerahan gelar Bintang Mahaputera.

Sebab, Gatot menolak secara halus gelar tersebut yang diberikan Jokowi. Sekalipun penganugerahan itu merupakan amanat undang-undang (UU).

Akan tetapi, kata Nasir, terlepas dari pro dan kontra yang ada, sikap yang ditunjukkan Gatot perlu ditiru oleh kalangan elite negara.

"Sikap ini yang harus kita apresiasi, sikap ini yang harus kita tiru," kata dia.

Nasir juga menyebut sebagai salah satu pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sikap yang ditunjukkan Gatot itu penting dilakukan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Dituding Bersikap Politis Tak Hadiri Penyerahan Bintang Mahaputera

Saat ini KAMI aktif mengkiitik jalannya roda pemerintahan. Dengan demikian, sikap ini dinilainya sangat berkolerasi.

"Sikap ini penting, di mana beliau menjadi pentolan KAMI," ujar Nasir.

Diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak menolak penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Mahfud mengatakan, Gatot hanya tak menghadiri penyematan tanda kehormatan, bukan menolak penganugerahannya. Karena itu Gatot tetap mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera tersebut.

"Beliau kan mengatakan di sini ya, beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud: Dikirim Melalui Sekretaris Militer

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut Gatot tak hadir di Istana Negara karena alasan situasi pandemi Covid-19.

"Mungkin isinya beberapa, beliau tidak setuju karena (sekarang masih) kondisi Covid dan beliau harus memberi pehatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com