Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Pembangunan SDM Jadi Kunci Kemajuan Papua

Kompas.com - 14/11/2020, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan soal pembangunan sumber daya manusia (SDM) terkait upaya menyejahterakan masyarakat Papua. Dengan begitu masyarakat Papua dapat mengelola sumber daya alamnya dengan baik.

Hal itu disampaikan Kalla saat bersilaturahmi dengan sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kahmi Papua di Sekretariat HMI Papua, Abepura, Papua, Sabtu (14/11/2020).

"Papua ini sudah sangat kaya sumber daya alamnya, hanya perlu dikelola dengan baik," kata Kalla, dikutip dari siaran pers, Sabtu.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Maruf Amin Pimpin Tim Percepatan Pembangunan Papua

Kalla berharap generasi muda Papua belajar lebih giat agar dapat mengetahui cara mengelola sumber daya alam yang sangat melimpah.

"Kalau perlu ke daerah lain di Indonesia biar tahu bagaimana cara mengelola sumber daya alam Papua. Karena kunci kemajuan hanya ada pada peningkatan sumber daya manusianya," ujar JK.

Di samping itu, Kalla juga meminta warga pendatang di Papua mesti merasa dirinya sebagai orang asli Papua karena sudah tinggal dan hidup di Bumi Cendrawasih secara bersama-sama.

Kemudian Kalla menyoroti toleransi kehidupan beragama di Papua yang ia anggap sebagai salah satu praktik toleransi terbaik di Indonesia.

"Tadi saya habis ketemu dengan tokoh-tokoh agama di Papua ini untuk membicarakan perdamaian, alhamdulillah kehidupan toleran beragama di Papua sangat tinggi, bahkan bisa dikatakan terbaik di Indonesia," kata Kalla.

Baca juga: Pemerintah Diminta Investigasi Dugaan Pelanggaran Pembukaan Lahan Sawit di Papua

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai ketua dewan pengarah. Kepres itu ditandatangani Jokowi pada 29 September lalu dan diunggah di situs resmi Sekretariat Negara, Kamis (8/10/2020).

Dalam pasal 2 dijelaskan bahwa tim bertugas untuk melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Tim terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana.

Baca juga: Perampasan Hutan Adat di Papua, Walhi: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi Negara?

Pasal 6 secara spesifik mengatur struktur Dewan Pengarah. Ketua Dewan Pengarah dijabat oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam menjalankan tugasnya, Ma'ruf akan dibantu oleh tujuh anggota dewan pengarah dan satu ketua harian. Ketujuh anggota dewan pengarah itu yakni; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara sebagai ketua harian merangkap anggota dewan pengarah adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang sekarang diemban Suharso Monoarfa.

Baca juga: Komentari Perluasan Lahan Sawit di Papua, AMAN: Itu Perampasan, Seluruh Papua Wilayah Adat

Selain Keppres, Jokowi juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menjelaskan secara rinci tugas masing-masing kementerian dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Dalam inpres itu disebutkan bahwa percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat harus dilakukan dengan perspektif sosial budaya, wilayah adat, zona ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dan fokus pada Orang Asli Papua (OAP).

Inpres itu juga mengatur pendekatan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca juga: Hutan Adat Papua Habis Diganti Lahan Sawit, AMAN Singgung RUU 10 Tahun Belum Disahkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com