Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentari Perluasan Lahan Sawit di Papua, AMAN: Itu Perampasan, Seluruh Papua Wilayah Adat

Kompas.com - 13/11/2020, 12:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menilai, apa yang terkuak dalam investigasi BBC soal pembakaran hutan adat di Boven Digoel, Papua, adalah perampasan.

Ia menanggapi soal adanya pembakaran hutan adat yang diduga dilakukan anak perusahaan kelapa sawit Korea Selatan, Korindo di Papua selama bertahun-tahun.

Menurut dia, semua pihak harus mengakui terlebih dahulu bahwa tanah Papua adalah wilayah adat sebelum melakukan berbagai pembangunan.

"Seluruh Papua adalah wilayah adat. Tanah Papua itu milik kolektif Masyarakat Adat Papua. Mestinya, pengakuan itu didahulukan," kata Rukka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Investigasi Ungkap Perusahaan Korsel Bakar Hutan Papua untuk Perluasan Lahan Sawit

Ia melanjutkan, masih banyak hal yang lebih penting dan harus diselesaikan Pemerintah terkait Papua sebelum berbicara soal pembangunan.

Pertama, ia menyoroti persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang dinilai tak pernah terurus dengan serius.

"Bahkan negara terus-terus menutupi situasi HAM Papua. Presentase jumlah orang asli Papua dibanding non Papua semakin mengecil. Mestinya urusan itu dibereskan dulu, baru bicara pembangunan dalam bentuk apapun," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah seharusnya mendahulukan Hak Masyarakat Adat Papua terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.

"Pembangunan tanpa mendahulukan hak Masyarakat Adat Papua atas Free Prior Informed Consent adalah perampasan," tegas Rukka.

Baca juga: Kisah Pilu Habisnya Hutan Adat di Papua demi Perluasan Lahan Kelapa Sawit...

Tak hanya itu, ia menambahkan, perampasan seperti ini bisa semakin parah dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Menurutnya, UU Cipta Kerja akan memperparah perampasan wilayah adat di Papua, bahkan seluruh Indonesia.

"Suku-suku yang berjumlah kecil di Papua bahkan bisa terancam punah. Semua terancam," tandasnya.

Baca juga: Ini Bukan Pertama Kalinya Perusahaan Korea Selatan Dituding Bakar Hutan Papua

Perlu diketahui, sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja pada 2 November 2020, protes di kalangan pemerhati lingkungan pun semakin berkembang.

Undang-undang sapu jagat ini mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) salah satunya yang berkaitan dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Dengan adanya perubahan dalam UU Cipta Kerja, maka kini Amdal kehilangan banyak "kesaktiannya".

Halaman:


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com