Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunjuk Ma'ruf Amin Pimpin Tim Percepatan Pembangunan Papua

Kompas.com - 08/10/2020, 13:14 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai ketua dewan pengarah.

Kepres itu ditandatangani Jokowi pada 29 September lalu dan diunggah di situs resmi Sekretariat Negara, Kamis (8/10/2020) hari ini.

Baca juga: Komnas HAM: Tantangan Utama dalam Konteks HAM adalah Situasi di Papua

Dalam pasal 2 dijelaskan bahwa tim bertugas untuk melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Tim terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana.

Pasal 6 secara spesifik mengatur struktur Dewan Pengarah. Ketua Dewan Pengarah dijabat oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam menjalankan tugasnya, Ma'ruf akan dibantu oleh tujuh anggota dewan pengarah dan satu ketua harian.

Ketujuh anggota dewan pengarah itu yakni; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Baca juga: Selidiki Kasus Penembakan di Papua, TGPF Akan Dalami Isu Geologis hingga Politis

Sementara sebagai ketua harian merangkap anggota dewan pengarah adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang sekarang diemban Suharso Monoarfa.

Sebagai dewan pengarah, Ma'ruf dan para menteri bertugas untuk memberi arahan penetapan rencana aksi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Dewan pengarah juga bertugas memberi pertimbangan, saran, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis dari rencana aksi percepatan pembangunan tersebut.

Adapun struktur tim pelaksa tercantum dalam pasal 9. Tim ini diketuai oleh pejabat pimpinan tinggi madya di Bappenas. Tim pelaksana terdiri dari sembilan anggota, yakni pejabat di Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenko Perekonomian, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.

Baca juga: Mahfud Bentuk TGPF Penembakan di Papua, Imparsial: Paling Penting Penghukuman Pelaku

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com