Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Sebut soal "King Maker"

Kompas.com - 11/11/2020, 11:28 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jefri Moses, membantah bahwa kliennya pernah menyebut ada sosok "king maker".

"Mbak Pinangki enggak pernah menyebut itu sama sekali (king maker)," kata Jefri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Sosok itu disebut saat sidang terdakwa Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Jaksa Singgung Sosok “King Maker” di Sidang Jaksa Pinangki

Saat sidang, saksi bernama Rahmat yang dihadirkan membenarkan adanya pernyataan Pinangki yang menyinggung soal "king maker".

Menurut Jefri, istilah "king maker" tidak pernah muncul dalam pemeriksaan kliennya.

Pihaknya mengaku baru mengetahui istilah tersebut dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Rahmat.

"Semua istilah itu enggak pernah muncul salam pemeriksaan Mbak Angki (Pinangki). Nah kami baru tahu bahasa 'King Maker' justru pada saat membaca BAP-nya Rahmat ini," tutur dia.

Ia juga sekaligus membantah kesaksian Rahmat lainnya soal memberi arahan kepada pengusaha itu sebelum diperiksa serta terkait pernyataan "dikondisikan atasan".

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Pernah Bilang Dikondisikan Atasan

Jefri mengklaim, Pinangki tidak pernah mengungkapkan soal "dikondisikan atasan" maupun soal mengatur Rahmat untuk memberikan keterangan tertentu dalam BAP.

"Mbak Angki tidak pernah mengatur-atur Rahmat, apalagi bilang sudah dikondisikan sama atasan," tutur dia.

Jefri menilai, hanya Rahmat yang dapat menjelaskan keterangannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, saat sidang, jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada Rahmat selaku saksi.

Baca juga: Jubir Tegaskan Wapres Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jaksa Pinangki

Adapun Rahmat adalah pengusaha yang mengenalkan Jaksa Pinangki dengan buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan king maker' tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa 'king maker' itu?,” tanya Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Antara.

"Iya benar," ucap saksi bernama Rahmat.

Sosok "king maker" untuk kali pertama diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Baca juga: MAKI Jelaskan Sosok King Maker di Balik Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com