Salin Artikel

Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Sebut soal "King Maker"

"Mbak Pinangki enggak pernah menyebut itu sama sekali (king maker)," kata Jefri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Sosok itu disebut saat sidang terdakwa Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Saat sidang, saksi bernama Rahmat yang dihadirkan membenarkan adanya pernyataan Pinangki yang menyinggung soal "king maker".

Menurut Jefri, istilah "king maker" tidak pernah muncul dalam pemeriksaan kliennya.

Pihaknya mengaku baru mengetahui istilah tersebut dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Rahmat.

"Semua istilah itu enggak pernah muncul salam pemeriksaan Mbak Angki (Pinangki). Nah kami baru tahu bahasa 'King Maker' justru pada saat membaca BAP-nya Rahmat ini," tutur dia.

Ia juga sekaligus membantah kesaksian Rahmat lainnya soal memberi arahan kepada pengusaha itu sebelum diperiksa serta terkait pernyataan "dikondisikan atasan".

Jefri mengklaim, Pinangki tidak pernah mengungkapkan soal "dikondisikan atasan" maupun soal mengatur Rahmat untuk memberikan keterangan tertentu dalam BAP.

"Mbak Angki tidak pernah mengatur-atur Rahmat, apalagi bilang sudah dikondisikan sama atasan," tutur dia.

Jefri menilai, hanya Rahmat yang dapat menjelaskan keterangannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, saat sidang, jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada Rahmat selaku saksi.

Adapun Rahmat adalah pengusaha yang mengenalkan Jaksa Pinangki dengan buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan king maker' tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa 'king maker' itu?,” tanya Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Antara.

"Iya benar," ucap saksi bernama Rahmat.

Sosok "king maker" untuk kali pertama diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.


Menurut dia, sosok "king maker" tersebut membantu Pinangki dan Rahmat menemui Djoko Tjandra membahas pengurusan fatwa di MA.

Boyamin juga menyebut sosok "king maker" tersebut berusaha menggagalkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra setelah pecah kongsinya Pinangki dan Anita.

"King maker ini mengetahui proses-proses itu, ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra," kata Boyamin, 18 September 2020, dikutip dari Antara.

"Maka, 'king maker' ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK (peninjauan kembali) itu sehingga terungkap di DPR segala macam itu, 'king maker' di belakang itu semua," tuturnya.

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra. Uang itu diduga terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di MA.

Fatwa tersebut menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/11282181/kuasa-hukum-bantah-jaksa-pinangki-sebut-soal-king-maker

Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke