JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak menghadiri acara penganuherahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Menurut dia, Gatot telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo ihwal ketidakhadirannya.
"Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir," kata Heru saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Hari Ini, Gatot Nurmantyo hingga Susi Pudjiastuti Bakal Terima Bintang Mahaputera
Saat ditanya alasan Gatot tak hadir, Heru mengatakan, Gatot tak sepakat penganugerahan tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera di tengah pandemi Covid-19.
"Mungkin isinya beberapa (hal) beliau tidak setuju karena (sekarang) kondisi Covid dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Heru.
Sebelumnya, Heru menyatakan, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan menghadiri penganugerahan gelar Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
"(Gatot Nurmantyo) hadir. Sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Menurut dia, para kepala staf di semua matra TNI pada periode lalu juga akan menerima tanda kehormatan.
Mereka telah terkonfirmasi untuk hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu. "Mereka hadir. Terdaftar untuk swab," ucap Heru.
Baca juga: Istana Sebut Gatot Nurmantyo Akan Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera
Presiden Jokowi akan memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gatot Numantyo gelar Bintang Mahaputera sama seperti kepada para mantan Panglima TNI sebelumnya.
Hal itu diutarakan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat bintang mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.