Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat "Petinggi Kita" dan "Dikondisikan Atasan" Muncul di Sidang 3 Oknum Penegak Hukum yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 11/11/2020, 08:32 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga aparat penegak hukum yang terseret kasus pelarian buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, sudah memasuki tahap persidangan.

Adapun ketiganya terdiri dari Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Napoleon dan Prasetijo tersandung kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sementara, Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

Salah satu hal yang muncul saat sidang dan menjadi sorotan adalah munculnya sebutan “petinggi kita” serta soal atasan dari para aparat penegak hukum tersebut.

“Petinggi kita”

Sebutan “petinggi kita” muncul dalam surat dakwaan kasus red notice Djoko Tjandra yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dalam dakwaan disebutkan, Irjen Napoleon meminta uang sebesar Rp 7 miliar untuk “petinggi kita” terkait kasus red notice.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti soal Dugaan Aliran Dana ke “Petinggi Kita” di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, pernyataan Napoleon tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Faktanya yang bersangkutan (Napoleon) sewaktu diperiksa menjadi tersangka oleh penyidik, kalimat itu tidak ada, jawaban itu tidak ada,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Akan tetapi, Kejaksaan Agung menegaskan, jaksa penuntut umum (JPU) menyusun surat dakwaan berdasarkan berkas perkara dari penyidik.

Di hari berikutnya, 4 November 2020, Awi meluruskan pernyataannya. Menurutnya, permintaan uang tersebut memang tidak ada dalam BAP Napoleon, tetapi berasal dari keterangan tersangka lain.

"NB itu di-BAP tidak ada yang menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya iya ada,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Belakangan diketahui, pernyataan Napoleon yang diduga meminta uang untuk "petinggi kita" tersebut berasal dari BAP Tommy Sumardi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kuasa hukum Tommy, Dian Pongkor, mengonfirmasi hal tersebut.

Meski sempat muncul dalam BAP, polisi mengaku tidak menemukan bukti yang cukup adanya dugaan aliran dana ke "petinggi kita" tersebut.

Awi menilai, informasi itu hanyalah pengakuan tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com