JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku belum menemukan bukti permulaan terkait dugaan aliran dana kepada pihak yang disebut “petinggi kita” di kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga meminta uang Rp 7 miliar untuk "petinggi kita" dalam kasus tersebut.
“Kalau terungkap berarti kan ada buktinya. Itu buktinya belum ada,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Dugaan aliran dana kepada pihak yang disebut "petinggi kita" terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Belakangan diketahui, informasi itu bersumber dari berita acara pemeriksaan (BAP) Tommy Sumardi. Awi menuturkan, informasi itu hanya pengakuan tersangka.
“Kalau orang ini ngakunya, untuk ini, untuk itu, pengakuannya dia kan. Kan itu semua harus dibuktikan. Sekarang tugasnya polisi membuktikan yang alirannya (dari) Djoko Tjandra tadi,” tutur dia.
Baca juga: Soal Permintaan untuk Petinggi Kita, Polri Sebut Keterangan Itu Bukan dari Irjen Napoleon
Menurut Awi, penyidik membutuhkan bukti permulaan yang cukup untuk menelusuri sebuah masalah. Apabila tak ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka polisi tidak dapat menelusuri hal tersebut.
Ia pun mengaku tak ingin banyak berkomentar dan menyerahkannya kepada proses pengadilan yang sedang berjalan.
“Sudahlah biarkan persidangan berjalan, nanti kan fakta-fakta persidangan akan muncul semua,” ucap dia.
Diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte disebut meminta uang dari Djoko Tjandra untuk pihak yang disebut sebagai "petinggi kita".
Baca juga: ICW Minta KPK Telusuri soal Petinggi Kita di Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan