Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2020, 20:57 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Rudy Wahab selaku saksi kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi kepada Rachmat, Senin (9/11/2020).

"Rudy Wahab didalami pengetahuannya terkait gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang dari SKPD ke Mantan Bupati Bogor

Ali menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga mendalami pengetahuan Rudy terkait proses pemberian hibah tersebut.

Dalam kasus ini, Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekitar Rp 8,93 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Kemudian, ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Gratifikasi lahan diduga diberikan oleh seorang pemilik tanah untuk memuluskan perizinan lokasi pendirian pondok pesantren.

Sementara itu, gratifikasi mobil diduga berasal dari pengusaha yang memegang sejumlah proyek di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Dalami Kasus Mantan Bupati Bogor, KPK Periksa Sekda Kota Bogor

Rachmat disangka melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat pada tahun 2014 di mana Rachmat divonis bersalah dan dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Ia pun telah selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin dan bebas pada Mei 2019 lalu. Namun, setelah bebas ia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar 'Pamer' Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Ganjar "Pamer" Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Nasional
Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Nasional
Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC 'Portable'

Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC "Portable"

Nasional
Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Nasional
Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Nasional
Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Nasional
Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Nasional
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Nasional
Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Nasional
GASPOL! Hari Ini: 'Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko'

GASPOL! Hari Ini: "Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko"

Nasional
TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

Nasional
Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Nasional
PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com