Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Karantina Jemaah Umrah yang Terpapar Covid-19 Ditanggung Asuransi

Kompas.com - 06/11/2020, 22:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga jemaah umrah perdana asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test pada hari kedua sejak kedatangan di Arab Saudi, Selasa (3/11/2020).

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali para jemaah yang terpapar virus corona dan harus menjalani masa karantina, seluruh biayanya akan ditanggung asuransi.

"Kalau misalkan waktu yang sudah ditentukan oleh Kementerian Haji itu 10 hari, kemudian masih dikarantina karena terpapar, itu semua sudah ter-cover oleh asuransi yang sudah dibayarkan," kata Endang dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Pertanyaan tersebut sejatinya muncul karena dalam aturan Kementerian Haji, disebutkan bahwa masa tinggal jemaah umrah hanya 10 hari di Arab Saudi.

Namun, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, kata dia, visa umrah yang terbit memiliki waktu 30 hari.

"Kan masa visa umrah berlaku 30 hari. Sehingga dia masih ada kesempatan untuk karantina hingga sampai negatif, kemudian umrah," jelas Endang.

Ia juga menginformasikan bahwa setiap asuransi kesehatan umrah telah mencakup senilai 100.000 riyal atau setara Rp 372 juta.

Baca juga: 3 Calon Jemaah Umrah Perdana Asal Indonesia Positif Covid-19

Sebelumnya, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, tiga jemaah umrah perdana asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test di sebuah hotel di Mekkah, Selasa (3/11/2020).

"Hasil swab test kemarin negatif, kecuali tiga orang," kata Zaky yang juga menjadi jemaah umrah perdana asal Indonesia, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Adapun tiga jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test tersebut kini tengah menjalani karantina tambahan selama tujuh hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com