Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Korupsi Pertanahan, Ketidakpercayaan ke Layanan Publik hingga Muncul Spekulan

Kompas.com - 04/11/2020, 17:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Profesor Maria Sumardjono mengatakan, ada banyak dampak dari adanya korupsi di bidang pelayanan pertanahan.

Ia menyebutkan tiga pihak yang terdampak langsung korupsi pertanahan ini yaitu pemohon, negara, dan masyarakat luas.

Bagi negara, kata dia, dampak terbesarnya adalah timbul public distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik itu sendiri.

"Kalau ada korupsi terus, ya timbul itu public distrust, kita tidak lagi percaya akan pelayanan publik," kata Maria dalam Grand Corruption Webinar Series bertajuk "Potensi Korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Kluster Tambang, Tanah, dan Lingkungan", Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Guru Besar Hukum Agraria UGM Ingatkan Potensi Korupsi di Bidang Pertanahan

Selain itu, ada juga dampak lain bagi negara yaitu penguasaan tanah secara besar-besaran secara spekulatif.

Hal tersebut terjadi karena masyarakat merasa telah mengeluarkan biaya informal atau pungutan liar (pungli) yang besar.

"Dampaknya adalah penelantaran tanah dan mengurangi potensi pendapatan negara," ujarnya.

Selain berdampak bagi negara, korupsi juga berdampak bagi pemohon. Dampak bagi pemohon ia bagi menjadi dua bagian, yaitu kelompok yang sudah memperhitungkan biaya informal, dan kelompok yang merasa bahwa biaya itu semestinya tidak ada.

"Kelompok yang semula merasa terpaksa, mengingat kepentingan jangka panjang, akhirnya tidak merasa dirugikan karena sudah memasukkan biaya informal dalam perhitungan. Tapi bagi mereka yang betul-betul bersih, itu merasa seharusnya tidak ada biaya informal, tapi kan mereka juga akhirnya tidak ada pilihan," kata Maria.

Baca juga: Guru Besar FH UGM Sebut Pelayanan Pertanahan Rawan Korupsi, Ini Modusnya

Bagi mereka yang bersih, kata dia, akan merasa dirugikan dengan adanya biaya informal atau pungli tersebut.

Sementara itu, korupsi juga berdampak bagi masyarakat luas. Maria menerangkan, korupsi akan menghilangkan kesempatan warga masyarakat untuk memperoleh pelayanan pertanahan yang optimal.

"Karena apa? karena masyarakat yang memberikan biaya formal itu, pasti pelayanannya tidak sama," terang dia.

Baca juga: Guru Besar FH UGM: Klaster Pertanahan dalam UU Cipta Kerja Bermasalah Sejak Dibentuk

Dalam paparannya, ia menampilkan juga survei Global Competitiveness Report 2017-2018 menurut World Economic Forum 2017 yang memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi hambatan nomor satu investasi.

"Tenaga kerja dan sebagainya itu enggak setinggi itu. Karena itu kita perlu bicarakan sekarang itu kan sudah ada UU Cipta Kerja. Bagaimana ngundang investor, kalau kita itu tidak clean atau tidak bersih?," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com