Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Tuntaskan Penyaluran Santunan Penanganan Bencana Tsunami di Sulawesi Tengah

Kompas.com - 19/09/2020, 13:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial telah menuntaskan penyaluran santunan untuk penanganan bencana tsunami Sulawesi Tengah yang terjadi pada 2018 lalu.

Pada penyaluran tahap terakhir, Kemensos menyerahkan santunan senilai Rp 24,3 miliar kepada 1.620 ahli waris korban meninggal dunia dengan nilai masing-masing sebesar Rp 15 juta.

"Pada tahun 2020 ini berdasarkan usulan dari Pimpinan Daerah masing-masing Kabupaten/Kota terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah, kami menuntaskan santunan ahli waris tahap terakhir untuk 1.620 jiwa dengan nilai Rp 24,3 miliar," kata Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kemensos Sunarti dikutip dari siaran pers, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Pemprov dan Kemensos Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta, Ini Jadwal Distribusinya...

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sunarti yang mewakili Menteri Sosial Juliari Batubara kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Santunan disalurkan kepada 1.620 jiwa berasal dari empat Kabupaten/Kota yaitu Kota Palu sebanyak 1.324 jiwa, Kabupaten Sigi (90 jiwa), Kabupaten Donggala (158 jiwa), dan Kabupaten Parigi Moutong 48 jiwa.

Baca juga: Menko Polhukam Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

 

Pada tahap sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp 28,6 miliar rupiah kepada 1.906 ahli waris korban meninggal dunia.

Sehingga, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris kepada 3.526 jiwa dengan nilai total mencapai 52,9 Miliar rupiah.

"Santunan ahli waris baru bisa kami selesaikan tahun ini karena kami menunggu pendataan dari pemerintah Kabupaten Kota. Tapi syukur hari ini bisa tuntas," kata Sunarti.

Baca juga: Ini Fasilitas Kesehatan yang Tuntas Dibangun Pasca Tsunami Sulteng

Peristiwa bencana alam berupa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, 28 September 2020 lalu.

Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia dan kerusakan pemukiman rumah masyarakat serta fasilitas umum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com