Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Pendeta Yeremia, Polisi Diminta Transparan

Kompas.com - 04/11/2020, 09:43 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi diminta transparan dalam melakukan penyidikan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

"Aparat kepolisian itu harus transparan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Jadi transparan kepada publik dan juga transparan ke keluarga korban," kata staf Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldy ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Hal itu terkait dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa tersebut seperti tertuang dalam laporan Komnas HAM.

Baca juga: Membandingkan Temuan TGPF dan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia

Menurut Andi, tidak hanya prajurit di lapangan yang perlu mempertanggungjawabkan tindakannya.

Akan tetapi, Kontras meminta agar atasan langsung dari prajurit yang diduga melakukan penembakan juga ikut dihukum.

"Jadi pemerintah, melalui kepolisian maupun TNI, harus menyasar juga pertanggungjawaban komando dari peristiwa ini," tutur dia.

Idealnya, menurut Kontras, para pelaku diadili di peradilan umum dan bukan peradilan militer.

Akan tetapi, selama ini anggota TNI tunduk kepada pengadilan militer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Baca juga: YLBHI: Tak Boleh Ingkari Fakta dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Andi pun menilai kasus tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan revisi peraturan mengenai peradilan militer.

"Saya pikir enggak ada yang sulit untuk merevisi karena sebetulnya dari mekanisme yang ada, Presiden bisa mengeluarkan Perppu dalam waktu beberapa hari misalnya, perppu soal revisi peradilan militer," ucapnya.

"Tinggal kemauan atau keinginan kuat dari pemerintah untuk membereskan persoalan ini," kata Andi.

Diberitakan, dalam laporan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Pendeta Yeremia Disiksa, Keterlibatan TNI, dan Hilangnya Proyektil Peluru

Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Proses pencairan senjata dilakukan pasca-tewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan yang senjatanya dirampas oleh TPNPB/OPM.

Sementara, penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian belum mengarah kepada terduga pelaku.

Menurut polisi, proses autopsi terhadap jenazah korban belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com