JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan adanya dugaan keterlibatan petinggi Koramil Hitadipa dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.
Temuan ini diumumkan Komnas HAM pada Senin (2/11/2020) atau tak kurang dua pekan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memublikasikan hasil investigasinya yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (21/10/2020).
Pendeta Yeremia tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Polisi Masih Dalami Jenis Senjata yang Digunakan untuk Membunuh Pendeta Yeremia
Berikut perbandingan hasil investigasi Komnas HAM dan TGPF bentukan pemerintah:
1. Keterlibatan aparat
Temuan Komnas HAM maupun TGPF sama-sama menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kematian Pendeta Yeremia.
Namun, fakta dugaan keterlibatan aparat dalam temuan keduanya tampak jauh berbeda.
Jika temuan Komnas HAM secara eksplisit menyimpulkan dugaan keterlibatan prajurit TNI, hal itu berbeda dengan kesimpulan TGPF yang hanya menyebut dugaan keterlibatan aparat.
Di samping itu, laporan TGPF menyeret kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga kendati dalam temuan itu telah mengarah ke aparat.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zabambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjuklan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan pihak ketiga," ujar Mahfud, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, temuan Komnas HAM menyebutkan, prajurit TNI diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
"Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan tiga atau empat anggota lainnya," kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Pendeta Yeremia Disiksa, Keterlibatan TNI, dan Hilangnya Proyektil Peluru
Kesimpulan Komnas HAM juga menyebutkan, berdasarkan luka di tubuh Pendeta Yeremia, ia diduga ditembak dari jarak kurang dari satu meter.
2. Saksi
Dugaan keterlibatan prajurit TNI berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM sebagaimana pengakuan Pendeta Yeremia sebelum meninggal kepada dua orang saksi.
Hal itu diperkuat dengan pengakuan saksi lain yang melihat aktivitas terduga pelaku bersama tiga atau empat prajurit lainnya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, TGPF berhasil mengorek keterangan 42 saksi yang dilakukan dua tim di Intan Jaya dan Jayapura.
Sebanyak 40 saksi dimintai keterangan di Intan Jaya dan dua saksi di Jayapura.
Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM
Tim yang bertugas di Intan Jaya mewawancarai 40 orang, terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian.
Saat pengumuman hasil investigasi, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto menyebutkan, belum ada saksi mata yang melihat penembakan Pendeta Yeremia.
"Sejauh ini belum ada saksi mata yang lihat langsung kejadian. Yang ada adalah pasca-kejadian ketika sang istri nunggu suami enggak pulang-pulang, akhirnya cek ke kandang babi ditemukan kondisi (jenazah Pendeta Yeremia) itu," ujar Benny, Rabu (21/10/2020).
3. Proyektil peluru
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.