JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM mengungkapkan adanya upaya mengaburkan fakta penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
“Terdapat upaya mengalihkan atau mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Hal itu terlihat dari banyaknya lubang tembakan dengan diameter yang beragam dan arah yang tidak beraturan.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Pendeta Yeremia Disiksa, Keterlibatan TNI, dan Hilangnya Proyektil Peluru
Total terdapat 19 lubang tembakan, baik di luar TKP, bagian atap atau seng kandang babi, serta pohon di sekitar TKP.
Berdasarkan penghitungan jarak tembak, tembakan dilepaskan pada jarak 9-10 meter dari luar TKP.
Anam menuturkan, tindakan itu diduga untuk menutupi fakta bahwa Pendeta Yeremia ditembak di lengan kirinya dari jarak dekat atau kurang dari 10 meter.
“Kami yakini ini pengalihan sudut tembakan untuk pengalihan bahwa ini tidak dilakukan dalam jarak pendek,” ucapnya.
Baca juga: Prajurit Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, TNI Siap Tindak Tegas
Komnas HAM juga menemukan adanya proyektil peluru yang hilang dari balok kayu di TKP.
Temuan lainnya adalah upaya agar jenazah Pendeta Yeremia tidak diperiksa.
“Terdapat upaya agar korban segera dikuburkan tidak lama setelah kejadian juga sebagai upaya untuk tidak dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian,” tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.