KOMPAS.com - Akhir pelarian Cai Changpan, terpidana mati kasus narkotika, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang berujung penuh pertanyaan.
Diduga, ia bunuh diri dengan cara menggantung dirinya di kawasan hutan Tenjo kabupaten Bogor.
Kematiannya memunculkan spekulasi di masyarakat, benarkah bunuh diri atau adakah penyebab lain kematiannya? Tulisan ini tidak ingin berspekulasi terkait pertanyaan tersebut.
Namun, satu hal yang yang tentu dilakukan oleh kepolisian adalah menelusuri lebih jauh bila memang ditemukan adanya indikasi ke arah kekerasan lain sebelum kematian berdasarkan pemeriksaan forensik, termasuk apakah ditemukan jejek orang-orang lain di lokasi, seperti sidik jari atau hal-hal lain (seperti rambut, serpih kulit) yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Baca juga: Eksklusif, Melihat Langsung Jenazah Cai Changpan yang Disebut Tewas Bunuh Diri
Di manapun di dunia saat ini, wacana seputar penjara (lapas) akan dikaitkan dengan upaya pembinaan (correctional motifs), dengan segenap upaya mendisiplinkan dan mengubah perilaku.
Meski tidak sedikit pula yang mengatakan ide pembinaan ini tidak efektif sama sekali. Ini pula yang melatarbelakangi mengapa penjara secara esensial lebih dilihat hanya sebagai pelaksana perintah pengadilan untuk pidana penjara (pencabutan kebebasan bergerak).
Sederhananya, penjara adalah upaya inkapasitasi, mengunci terpidana, memisahkan dirinya dari masyarakat, sehingga tidak lagi membahayakan.
Sebagai akibatnya, salah satu yang dijadikan “indikator” keberhasilan dari tugas penjara adalah tidak terjadinya pelarian.
Pelarian narapidana bukanlah cerita baru. Di tahun 1979 bahkan diproduksi sebuah film berjudul ‘Escape from Alcatraz’ yang dibintangi Clint Eastwood.
Film ini merujuk pada peristiwa nyata pelarian tiga orang narapidana dari Penjara (pulau) Alcatraz di lepas pantai San Francisco yang terjadi tahun 1962.
Upaya pelarian ini masih menjadi misteri sebenarnya. Tidak diketahui apakah ketiganya berhasil menyeberang dan “bebas” atau justru menghilang di laut yang memisahkan keduanya.
Di Indonesia sendiri, pelarian Johny Indo dari Penjara pulau Nusakambangan tahun 1982 juga pernah difilmkan di tahun 1987.
Baca juga: RS Polri Tunggu Instruksi Penyidik untuk Pulangkan Jenazah Cai Changpan
Meskipun pelarian ini berhasil digagalkan. Setelah itu, beberapa upaya pelarian juga terjadi.
Salah satu yang menyulitkan pelarian adalah kondisi alam Pulau Nusakambangan (hutan dan hutan bakau) serta selat yang memisahkannya dengan Cilacap (Pulau Jawa).
Pelarian narapidana
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.