JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah mempunyai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Mahfud, melalui Perpres tersebut, penanganan Covid-19 harus berjalan seimbang dengan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Tasyakuran HUT Ke-70 Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: HUT IDI, Presiden Jokowi: Covid-19 Jadi Momentum Transformasi Sistem Kesehatan
"Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu ibarat rem dan gas. Jangan terlalu cepat yang satu misalnya kita terlalu ngegas agar Covid-19 terus yang dilawan, namun lupa membangun ekonomi ya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, dalam pengambilan kebijakan terkait penanganan Covid-19 di kalangan dokter masih sering terjadi perbedaan pendapat.
Bahkan, di tingkat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) perbedaan tersebut juga sering terjadi.
"Saya minta maaf, di kalangan kedokteran sendiri soal kebijakan menanggulangi Covid-19 ini juga tidak seragam," ujarnya.
Baca juga: HUT IDI, Presiden Jokowi Sebut Masyarakat Rasakan Ketangguhan Para Dokter Selama Pandemi
Berdasarkan hal tersebut, Mahfud mengatakan, tugas pemerintah adalah segera mengambil kebijakan dan tidak ikut panik agar penanganan Covid-19 dapat segera dijalankan.
"Harus ada yang mengambil kebijakan. Suka tidak suka pemerintah itu harus mengambil kebijakan jangan ikut-ikutan panik lalu tidak membuat kebijakan," tuturnya.
"Nah itu lah yang sekarang kita kerjakan dari sudut kebijakan," lanjut mantan menteri pertahanan itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan