JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah mempunyai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Mahfud, melalui Perpres tersebut, penanganan Covid-19 harus berjalan seimbang dengan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Tasyakuran HUT Ke-70 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: HUT IDI, Presiden Jokowi: Covid-19 Jadi Momentum Transformasi Sistem Kesehatan
"Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu ibarat rem dan gas. Jangan terlalu cepat yang satu misalnya kita terlalu ngegas agar Covid-19 terus yang dilawan, namun lupa membangun ekonomi ya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, dalam pengambilan kebijakan terkait penanganan Covid-19 di kalangan dokter masih sering terjadi perbedaan pendapat.
Bahkan, di tingkat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) perbedaan tersebut juga sering terjadi.
"Saya minta maaf, di kalangan kedokteran sendiri soal kebijakan menanggulangi Covid-19 ini juga tidak seragam," ujarnya.
Baca juga: HUT IDI, Presiden Jokowi Sebut Masyarakat Rasakan Ketangguhan Para Dokter Selama Pandemi
Berdasarkan hal tersebut, Mahfud mengatakan, tugas pemerintah adalah segera mengambil kebijakan dan tidak ikut panik agar penanganan Covid-19 dapat segera dijalankan.
"Harus ada yang mengambil kebijakan. Suka tidak suka pemerintah itu harus mengambil kebijakan jangan ikut-ikutan panik lalu tidak membuat kebijakan," tuturnya.
"Nah itu lah yang sekarang kita kerjakan dari sudut kebijakan," lanjut mantan menteri pertahanan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.