Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Oligarki Makin Mencengkeram Lewat UU Cipta Kerja

Kompas.com - 23/10/2020, 18:24 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri mengatakan, kekuatan oligarkin makin mencengkeram lewat hadirnya omnibus law UU Cipta Kerja.

Faisal Basri mengatakan, UU Cipta Kerja membuat batas-batas penguasa dan pengusaha makin tipis.

"Agenda ini bukan buat keseluruhan, tapi omnibus law ini membuat oligarki makin mencengkeram," kata Faisal dalam diskusi daring, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Tak Hanya Covid-19, Jokowi Juga Dinilai Menghadapi Pagebluk Oligarki

Ia berpendapat, berbagai aturan yang diklaim dapat mempermudah masuknya investasi dalam UU Cipta Kerja tidak relevan.

Menurut temuan Indef, investasi di Indonesia saat ini terbilang relatif sudah besar meski tanpa UU Cipta Kerja.

"Investasi di Indonesia relatif besar sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sudah besar yaitu 32,3 persen," tutur Faisal.

Baca juga: Pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Upaya Sistematik Rezim

Dia menilai, Presiden Joko Widodo termakan isu yang disampaikan orang-orang di sekitarnya.

Berbagai kepentingan pengusaha pun dikabulkan demi mengejar pertumbuhan investasi yang sebetulnya saat ini terbilang baik.

"Pak Jokowi termakan isu oleh sekelilingnya. Jadi semua dilibas habis apa pun yang dilihat sebagai penghambat investasi yang sebetulnya tidak benar," ucapnya.

Baca juga: Faisal Basri: Investasi di RI Relatif Sudah Besar Tanpa UU Cipta Kerja

Faisal pun mengatakan masalah tenaga kerja sebetulnya bukan jadi isu utama dalam masuknya investasi. Adalah korupsi dan kerumitan birokrasi yang jadi penghambat investasi di Indonesia.

"Omnibus law ini momentum untuk mempercepat agenda-agenda para oligarch. Padahal di mata pengusaha, yang namanya aturan tenaga kerja bukan yang paling membuat pening, tapi korupsi dan birokrasi yang berbelit-belit," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com