Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Temuan Mendagri soal Dana Rp 252 Triliun Tersimpan di Bank

Kompas.com - 23/10/2020, 18:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, lewat pendalaman tersebut maka KPK akan menentukan apakah temuan tersebut perlu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau tidak.

"KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan, baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah melakukan proses penyelidikan atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Mendagri: Mohon Kepala Daerah Tidak Cari Aman...

Ghufron menuturkan, praktik menyimpan uang tersebut dapat menjadi tindak pidana jika para kepala daerah sengaja menempatkan uang di bank agar bunganya mengalir ke pihak-pihak tertentu.

"Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa 'parkir saja Pak Bupati Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan', itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi," ujar Ghufron.

Sementara, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank karena tidak bisa mereka gunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tak ada unsur pidana.

Jika hal itu terjadi, menurut Ghufron, yang dapat dinyatakan bersalah adalah pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut.

"Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyaata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya," kata Ghufron.

Namun, Ghufron menegaskan, KPK masih perlu mendalami temuan tersebut untuk mengetahui motif di balik penyimpanan uang tersebut dan memperoleh data lainnya.

"Itu semua kami masih belum melakukan proses apapun, ini masih perspektif normatif saja," kata dia.

Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Tito saat membahas kondisi belanja daerah yang belum maksimal.

"(Belanja) Provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen. Itu bawah rata-rata nasional. Untuk provinsi 54,93 persen. Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen," ujar Tito dikutip dari tayangan rapat koordinasi pengendalian inflasi tingkat nasional dari kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan catatan itu, Tito mempertanyakan mengapa anggaran belanja daerah itu belum dimaksimalkan. Tito juga menyinggung ada di mana anggaran belanja itu berada.

"Lalu kita lihat dalam data anggaran keuangannya, ternyata ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun," ungkap Tito.

Baca juga: Anggaran Daerah Rp 252 Triliun Tersimpan di Bank, Mendagri Singgung soal Kepentingan Pengusaha

Khusus untuk provinsi, sebanyak Rp 76,78 triliun disimpan di bank dalam bentuk simpanan deposito. Sementara untuk kabupaten/kota jika ditotal sebanyak Rp 167,13 triliun yang disimpan dalam deposito.

"Jadi ini disimpan untuk dapat bungannya. Tidak beredar ke masyarakat. Beredar oleh bank. Bank itu terafiliasi kepada pengusaha-pengusaha tertentu yang mampu," lanjut Tito.

"Saya tidak mengerti apakah ada pengusaha kecil dan menengah juga yang diberikan prioritas," lanjut Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com