Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Upaya Sistematik Rezim

Kompas.com - 15/10/2020, 14:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bagian dari upaya sistematik pemerintah untuk membuka ruang terjadinya korupsi.

Faisal mengatakan, upaya sistematik itu dimulai dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Dengan omnibus (law) ini, potensi korupsi meningkat, jadi ruang untuk korupsi itu semakin lebar," ujar Faisal dalam dalam acara diskusi bertajuk "UU Cipta Kerja vs Pemberantasan Korupsi", Kamis (15/10/2020).

"Apalagi kalau kita tidak boleh mengisolasikan omnibus law ini dalam ruang hampa, karena bagi saya ini suatu upaya sistematik dari rezim yang dimulai dari pelemahan KPK," kata Faisal Basri.

Baca juga: Formappi: Naskah UU Cipta Kerja Belum Beres, Sudah Berani Percepat Paripurna

Faisal menuturkan, upaya sistematik itu terdiri pula dari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 serta RUU Energi Terbarukan yang dinilainya memuluskan eksploitasi sumber daya alam.

Selain diterbitkannya peraturan-peraturan kontroversial di atas, Faisal juga menyoroti praktik demokrasi di Indonesia yang buruk.

Hal itu ditandai dengan lemahnya kekuatan oposisi yang menyababkan absennya fungsi pengawasan serta partisipasi masyarakat yang tidak tidak digubris.

"Power of society-nya melemah, sehingga inilah yang membuat kebebasan terganggu dan konsentrasi kekuasaan cenderung disalahgunakan, dengan cara represi, dengan cara membuat undang-undang yang prosesnya tidak kredibel, semua seolah-olah bisa diatur," kata dia.

Baca juga: Pemangkasan Regulasi Perizinan Lewat UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Ciptakan Sumber Korupsi Baru

Merujuk pada Indeks Demokrasi yang disusun Economist Intelligence Unit, Faisal juga mengungkapkan terjadi kemerosotan di erah Pemerintahan Jokowi dari peringkat 48 pada tahun 2016 menjadi 64 pada 2019.

Salah satu elemen yang merosot adalah budaya politik dan partisipasi masyarakat dalam politik.

"Ada masalah memang yang membuat benih-benih korupsi itu semakin meningkat," ujar Faisal.

Baca juga: Ketiadaan Naskah Resmi UU Cipta Kerja Tunjukkan Wajah DPR yang Tertutup

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengklaim UU Cipta Kerja bisa mendukung upaya melawan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun pemberantasan.

"Undang-Undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi.

"Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia.

Baca juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com