Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Operasi TNI Tangkal Aksi Terorisme Dinilai Kontraproduktif

Kompas.com - 23/10/2020, 17:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin menilai, operasi TNI terkait penangkalan aksi terorisme kontraproduktif dengan kehidupan masyarakat dan iklim demokrasi.

Operasi yang dia maksud adalah operasi intelijen, teroritial, informasi, dan lainnya.

"Ini keliatan kontraproduktif dalam kehidupan sipil dan kehidupan berdemokrasi yang memang undang-undangnya berbeda, kecuali kalau keadaan perang operasi ini bisa dilakukan," ujar Hasanuddin dalam webinar "Pelibatan TNI dalam Kontraterorisme" yang digelar Universitas Sriwijaya, Jumat (23/10/2020).

Adapun jenis operasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Baca juga: BNPT Minta Dukungan Semua Pihak Tanggulangi Terorisme dan Ekstrimisme

Dalam Pasal 2 rancangan perpres itu disebutkan, dalam mengatasi aksi terorisme, TNI melaksanakan tiga fungsi yakni penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Fungsi penangkalan ini kemudian dipertegas dalam Pasal 3, dengan implementasi empat operasi sekaligus.

Operasi itu meliputi operasi intelijen, operasi teritorial, operasi informasi, dan operasi lainnya.

Secara keseluruhan, Hasanuddin menyoroti keempat jenis operasi ini. Namun, yang paling menyita perhatian adalah jenis operasi lainnya.

Menurut dia, jenis operasi lainnya masih memerlukan penjelasan lebih detail secara hukum.

"Yang agak aneh adalah operasi lainnya, itu seperti apa? ini perlu penjelasan secara hukum itu apa?" kata dia.

Hasanuddin mengatakan, sifat operasi dalam menangkal aksi terorisme tersebut pada dasarnya membutuhkan ruang dan waktu yang lama.

Dengan panjangnya durasi operasi, otomatis perpres tersebut tak sejalan dengan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yeng bersifat temporer atau sementara.

Baca juga: Cerita Anggota TNI Sembuh dari Covid-19: Cemas dan Was-was Begitu Tahu Terpapar...

"Kalau ini yang tadi (Pasal 3) harus sepanjang masa, kalau menurut UU TNI temporer," kata dia.

Menurut dia, jenis operasi tersebut baru bisa diterapkan apabila negara dalam kondisi perang.

Pemerintah dan DPR mulai membahas Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com