Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Operasi TNI Tangkal Aksi Terorisme Dinilai Kontraproduktif

Kompas.com - 23/10/2020, 17:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin menilai, operasi TNI terkait penangkalan aksi terorisme kontraproduktif dengan kehidupan masyarakat dan iklim demokrasi.

Operasi yang dia maksud adalah operasi intelijen, teroritial, informasi, dan lainnya.

"Ini keliatan kontraproduktif dalam kehidupan sipil dan kehidupan berdemokrasi yang memang undang-undangnya berbeda, kecuali kalau keadaan perang operasi ini bisa dilakukan," ujar Hasanuddin dalam webinar "Pelibatan TNI dalam Kontraterorisme" yang digelar Universitas Sriwijaya, Jumat (23/10/2020).

Adapun jenis operasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Baca juga: BNPT Minta Dukungan Semua Pihak Tanggulangi Terorisme dan Ekstrimisme

Dalam Pasal 2 rancangan perpres itu disebutkan, dalam mengatasi aksi terorisme, TNI melaksanakan tiga fungsi yakni penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Fungsi penangkalan ini kemudian dipertegas dalam Pasal 3, dengan implementasi empat operasi sekaligus.

Operasi itu meliputi operasi intelijen, operasi teritorial, operasi informasi, dan operasi lainnya.

Secara keseluruhan, Hasanuddin menyoroti keempat jenis operasi ini. Namun, yang paling menyita perhatian adalah jenis operasi lainnya.

Menurut dia, jenis operasi lainnya masih memerlukan penjelasan lebih detail secara hukum.

"Yang agak aneh adalah operasi lainnya, itu seperti apa? ini perlu penjelasan secara hukum itu apa?" kata dia.

Hasanuddin mengatakan, sifat operasi dalam menangkal aksi terorisme tersebut pada dasarnya membutuhkan ruang dan waktu yang lama.

Dengan panjangnya durasi operasi, otomatis perpres tersebut tak sejalan dengan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yeng bersifat temporer atau sementara.

Baca juga: Cerita Anggota TNI Sembuh dari Covid-19: Cemas dan Was-was Begitu Tahu Terpapar...

"Kalau ini yang tadi (Pasal 3) harus sepanjang masa, kalau menurut UU TNI temporer," kata dia.

Menurut dia, jenis operasi tersebut baru bisa diterapkan apabila negara dalam kondisi perang.

Pemerintah dan DPR mulai membahas Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, DPR telah menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (30/9/2020).

"Rapatnya kemarin. Dari DPR ya, pimpinan DPR dengan Komisi I dan III," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Polemik Perppres TNI Atasi Terorisme, DPR dan Pemerintah Diminta Himpun Masukan Publik

Arsul mengatakan, rapat saat itu digelar tertutup. Menurut dia, DPR memahami kekhawatiran masyarakat soal rencana pemerintah melibatkan TNI dalam menangani aksi terorisme.

Ia mengatakan, para anggota dewan pun telah menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada pemerintah.

"Intinya DPR menyampaikan berbagai aspirasi dan suara dari berbagai elemen masyarakat sipil kepada pemerintah," ucap Arsul.

"Dan Menkumham sebagai wakil pemerintah menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan yang disampaikan tersebut dan bersedia memperbaiki rancangan perpresnya," kata dia.

Arsul mengatakan, pembahasan perpres masih terus berjalan. Dia memprediksi perpres tersebut dapat diselesaikan pekan depan jika seluruh proses berjalan dengan baik.

Catatan redaksi: artikel ini telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya berjudul Rencana Pelibatan TNI Atasi Terorisme Dinilai Kontraproduktif dengan Demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com