Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Bukan Hal Baru

Kompas.com - 22/09/2020, 17:19 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, pelibatan TNI dalam menangani terorisme bukan hal baru.

“Jadi sesungguhnya pelibatan TNI dalam rangka mengatasi terorisme bukan hal yang baru dan tidak hanya di dalam negeri kita,” kata Meutya dalam diskusi daring, Selasa (22/9/2020).

Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah operasi gabungan TNI-Polri Satuan Tugas (Satgas) Tinombala yang memburu jaringan kelompok bersenjata radikal Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

Baca juga: KontraS Sebut Pelibatan TNI Jemput Paksa Orang Positif Covid-19 Terlalu Berlebihan

Diketahui, Santoso bersama anggota kelompoknya tewas dalam baku tembak dengan satgas tersebut pada tahun 2016 silam.

Dari segi hukum, Meutya menuturkan, selama ini sudah ada landasan hukum pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Disebutkan dalam UU tersebut, untuk menjalankan tugas pokok TNI dapat dilakukan dengan operasi militer selain perang, di mana salah satunya mengatasi aksi terorisme.

Komisi I DPR RI, katanya, melihat pentingnya peran TNI sebagai salah satu elemen bangsa dalam upaya menangani terorisme.

Namun, agar pelaksanaannya tidak menjadi hal yang kontraproduktif, Meutya menilai perlu diatur dalam mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga pelibatan TNI justru tidak menjadi kontraproduktif, baik dalam menanggulangi aksi terorisme, maupun dalam menjaga semangat reformasi dan iklim demokrasi di Indonesia,” ucap dia.

Diketahui, pemerintah telah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Pada awal Agustus 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rancangan Perpres tersebut sudah disampaikan ke Memkumham Yasonna H Laoly dan DPR.

Namun, rancangan Perpres tersebut mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat sipil karena dinilai berpotensi mengancam kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Dari pemberitaan beberapa waktu lalu, Meutya Hafid menduga, rancangan masih berada di tangan pimpinan DPR.

Baca juga: Komisi I Belum Menerima Draf Perpres tentang Pelibatan TNI Atasi Terorisme

Hingga saat ini, ia mengaku Komisi I DPR RI belum menerima rancangan Perpres tersebut.

Namun, Meutya mengatakan, pihaknya siap untuk membahas rancangan Perpres itu apabila ditugaskan pimpinan DPR.

“Komisi I DPR RI tentu memiliki komitmen untuk siap jika ditugaskan membahas rancangan Perpres terkait Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Aksi Terorisme apabila nanti sudah ada penugasan dari pimpinan DPR,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com