Untuk membantu upaya tersebut, ia menambahkan, pemerintah telah melakukan program digitalisasi UMKM. Dengan program itu, diharapkan pesantren dan dan masyarakat di sekitarnya dapat membentuk ekosistem yang mandiri, sejahtera dan memiliki kegiatan ekonomi yang kompetitif.
“Selain itu juga berorientasi ekspor dan meningkatkan pangsa produk halal,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Peringati Hari Santri, Menteri Agama Apresiasi Konsep Resolusi Jihad
Untuk mendukung kegiatan pesantren yang terdampak pandemi, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran itu disalurkan baik dalam bentuk bantuan pendidikan sebesar Rp 2,3 triiliun, hingga bantuan pembelajaran daring bagi pesantren sebesar Rp 211,7 miliar.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Pemerintah juga memberikan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana tempat wudhu dan tempat cuci tangan yang tersebar di 10 provinsi.
“Bantuan dari berbagai anggaran kementerian lembaga mencapai lebih dari Rp 991 miliar,” jelasnya.
Lebih jauh, pemerintah juga masih terus menjalankan program Kredit Usah Rakyat (KUR) bagi setiap pesantren yang mengembangkan usahanya di setiap daerah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan