Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf: Lemahnya Oposisi dan Tumbuhnya Suara Jalanan

Kompas.com - 21/10/2020, 17:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berusia setahun pada Selasa (20/10/2020).

 

Peran oposisi tampak redup karena posisinya yang tak seimbang dengan parpol pendukung pemerintah.

Berbeda dengan periode pertama, di periode keduanya, Jokowi memiliki kekuatan lebih dari 60 persen di parlemen karena disokong enam fraksi.

Pemerintah dinilai semakin sulit dikontrol lantaran mendapat sokongan penuh dari mitra koalisinya di parlemen.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf Amin: Ironi Tim Mawar di Lingkaran Pemerintah

Hal ini berbeda 180 derajat dengan situasi periode pertama kepemimpinan Jokowi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Untuk kondisi saat itu, DPR dinilai menjalankan fungsi legislatifnya untuk mengontrol jalannya kekuasaan pemerintah.

Sejenak flashback, saat Jokowi memerintah bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, suara mereka kalah di DPR lantaran hanya didukung empat dari 10 fraksi di DPR.

Keempat fraksi tersebut ialah PDI-P, PKB, Nasdem, dan Hanura.

Sisanya yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Demokrat merupakan kelompok oposisi dan menamakan diri mereka Koalisi Merah Putih (KMP)

Akibatnya, pemerintahan Jokowi sempat dibuat pusing. Salah satunya saat mengajukan RAPBN 2016.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Ketua Komisi X: Wajah Pendidikan Belum Berubah

Saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla turun langsung sebagai juru lobi yang mewakili pemerintah untuk berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Riau, AburIzal Bakrie.

Hingga akhirnya Golkar dan beberapa anggota KMP lainnya menyetujui RAPBN 2016 yang diusulkan pemerintah.

Oposisi Lemah atau Dilemahkan?

Kini, dari sembilan fraksi di DPR, enam fraksi merupakan bagian dari partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Keenamnya adalah fraksi PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, dan PPP.

Tiga fraksi lainnya, PKS, Partai Demokrat, dan PAN, tak bergabung ke dalam koalisi pemerintah.

Konfigurasi partai politik di parlemen saat ini praktis menguntungkan pemerintahan Jokowi karena didukung mayoritas partai politik di DPR.

Baca juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf, Menteri Minim Prestasi Waktunya Diganti?

Fenomena ini menunjukkan partai oposisi di periode kedua Jokowi tak bisa memberikan kritik berarti kepada pemerintah lantaran posisi mereka yang kalah jumlah dengan partai koalisi.

Melemahnya oposisi terlihat nyata saat Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan Jokowi dengan cepat disahkan menjadi undang-undang.

Pembahasan Undang-undang Cipta Kerja yang sempat menghadapi tarik ulur lantaran derasnya protes buruh tak membuat pemerintah dan DPR goyah.

Klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya ditunda dibahas atas desakan buruh yang hendak melakukan demonstrasi besar-besaran pada 1 Mei, justru dibahas kembali oleh pemerintah dan DPR.

Demi melancarkan pengesahannya, RUU Cipta Kerja pun dibahas secara kilat dan tertutup. Diketahui rapat sempat dilakukan di hotel dan dilakukan pada akhir pekan.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, PKS Kritik Tumbuhnya Politik Dinasti dan Kinerja Menteri

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menghadiri sidang tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) pagi. Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menghadiri sidang tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) pagi.

Undang-undang usulan Jokowi itu dibawa ke rapat paripurna DPR pada 5 Oktober untuk disahkan.

Namun, anehnya, fraksi PKS selaku oposisi mengaku tak memegang draf RUU Cipta Kerja yang akan disahkan dalam rapat paripurna.

"Di tengah paripurna, bahan drafnya (UU Cipta Kerja) belum ada di tangan para anggota. Sampai hari ini belum dikirim dan belum kelihatan barangnya di anggota," kata Mulyanto dalam diskusi secara virtual bertajuk 'UU Cipta Kerja, Nestapa Bagi Pekerja', Kamis (8/10/2020).

Lemahnya suara oposisi pada rapat paripurna juga terlihat saat Pimpinan DPR yang didominasi anggota partai pendukung pemerintah mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menginterupsi jalannya rapat.

Mereka pun memutuskan walk out dari rapat paripurna pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Nama Presiden Joko Widodo Jadi Nama Jalan di UEA | Pernyataan Kontroversial Pemerintah di Setahun Jokowi-Maruf

Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyatakan konfigurasi politik di parlemen saat ini memang tidak sehat.

Hal itu membuat pemerintah semakin sulit dikontrol lantaran mendapat sokongan penuh dari mitra koalisinya di parlemen.

Di satu sisi pemerintah leluasa untuk mengefektifkan kinerjanya karena RUU yang diusulkan praktis mendapat dukungan partai koalisi di parlemen.

Namun di sisi lain, saat RUU yang diusulkan pemerintah bertentangan dengan kepentingan masyarakat, suara oposisi yang melemah tak bisa mengkritik dan menegosiasikan RUU tersebut agar sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga: #ReformasiDikorupsi hingga #MosiTidakPercaya yang Warnai Setahun Jokowi-Maruf...

Menurut Pangi, hal itu terjadi dalam proses pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja lantaran menghilangkan hak-hak pekerja yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, jika kekuatan oposisi dan koalisi di parlemen seimbang, ada kemungkinan Undang-undang Cipta Kerja yang merugikan pekerja gagal disahkan.

"Kita bisa bayangkan kalau kekuatan partai politik parlemen berimbang, tidak menjadi kekuatan monopoli atau dikuasai pemerintah, mungkin omnibus law tidak akan lolos dan tak akan disahkan," kata Pangi kepada Kompas.com.

Suara oposisi di jalanan?

Ia menyadari keberadaan oposisi yang seimbang dengan koalisi berpotensi menghambat kinerja pemerintah karena proses legislasi bisa tersandera.

Kendati demikian, kehadiran oposisi yang kuat juga penting untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan.

"Padahal harusnya kekuatan politik oposisi punya kemampuan mengimbangi, menjadi kekuatan check and balances, mampu mengkoreksi jalannya pemerintahan, tapi kekuatan oposisi di parlemen sekarang tidak berimbang," lanjut dia.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi ChaniagoDok. Pribadi Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pelemahan KPK hingga Vonis Ringan bagi Penyerang Novel

Akibatnya, lemahnya oposisi di parlemen memunculkan aksi-aksi penolakan kebijakan pemerintah di jalanan yang dilakukan oleh elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Ia menambahkan, jika suara oposisi di parlemen kuat, bisa aksi protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di jalanan akan berkurang karena mereka merasa apirasinya terwakili di DPR.

"Itu menggapa kemudian peran oposisi diambil alih perannya oleh mahasiswa, buruh, termasuk KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) karena tidak sehatnya iklim politik kita di parlemen, parlemen jalanan mencoba mengambil alih peran oposisi," tutur Pangi.

"Selama kekuatan partai politik di parlemen tidak berimbang, maka kekuatan oposisi di luar parlemen akan terus menguat dan tumbuh," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com