Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Makan Siang untuk 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra di Kejari Jaksel

Kompas.com - 20/10/2020, 07:52 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra yang diberi jamuan makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo disebut diberi makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Foto itu awalnya diunggah oleh pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun Facebook-nya. Dalam foto tampak Napoleon dan Prasetijo yang mengenakan seragam anggota kepolisian serta para pengacaranya. Tak terlihat Anang dalam foto tersebut.

Menurut Petrus, kejadian itu terjadi saat pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Jaksel. Proses itu disebut sebagai pelimpahan tahap II.

Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel

Ia mengungkapkan, Prasetijo, Napoleon, serta satu tersangka lainnya, Tommy Sumardi, tiba di Kejari Jaksel pada Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB. Tim pengacara pun turut mendampingi masing-masing tersangka.

Kemudian mereka menjalani proses tanya jawab untuk keperluan administrasi perkara.

"Untuk administrasi P21 pertanyaan jaksa peneliti sudah standar seperti apakah Tsk nya sehat, mengerti mengapa dihadapkan ke Jaksa, apakah benar semua keterangan dalam pemeriksaan BAP sebagai Tsk, apakah benar apa yang dipersangkakan, adakah hal2 yang akan disampaikan sebelum berkas ditandatangani?" tulis Petrus di akun Facebook-nya.

Proses itu, katanya. berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Setelahnya, disajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi, serta teh.

Tibalah waktu makan siang. Petrus mengungkapkan, menu yang dihidangkan adalah Soto Betawi.

"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus.

Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Setelah makan siang, menurutnya, Kajari Jaksel menghampiri mereka dan menyerahkan baju tahanan kepada Napoleon dan Prasetijo.

Petrus menambahkan, Kajari Jaksel meminta maaf sambil menyerahkan baju tahanan tersebut. 

"Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan kejaksaan ke kedua tersangka sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan," dikutip dari unggahan Petrus.

Kedua tersangka kemudian mengganti seragam kepolisian yang mereka kenakan dengan baju tahanan.

"Kedua tersangka langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar, karena di lobi banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya.

Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Setelah itu, para tersangka dibawa masuk ke mobil tahanan kejaksaan untuk kembali ke Gedung Bareskrim Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com