Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Ingatkan Jajarannya Bekerja Tak Lampaui Kewenangan

Kompas.com - 19/10/2020, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta jajaran penyelenggara pemilu menjaga integritas Pilkada 2020.

Ia juga mengingatkan seluruh personel KPU dan Bawaslu bekerja sesuai tugas dan wewenang, bukan melampaui kewenangan.

"Salah satu indikator pemilu berintegritas itu penyelenggaranya bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang, bukan kemudian bekerja di luar tugas dan wewenangnya," kata Hasyim dalam sebuah diskusi daring, Senin (19/10/2020).

"Karena kalau bekerja sudah melampaui wewenang itu jadi problem juga nanti kita para penyelenggara ini dianggap menyalahgunakan wewenang," tuturnya.

Baca juga: Menurut KPU, Publik Belum Paham Pilkada 2020 Disesuaikan Protokol Kesehatan

Hasyim pun mengingatkan penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan menerapkan dua asas, yakni akuntabel dan transparan.

Penyelenggara yang akuntabel artinya yang bertanggung jawab penuh terhadap apa yang mereka kerjakan. Hasyim meminta penyelenggara tak mengeluh dengan pekerjaan mereka.

Sebab, kata Hasyim, menjadi penyelenggara pemilu berarti siap menanggung seluruh tugas dan konsekuensi.

"Tidak boleh para penyelenggara pemilu itu mengeluh karena beban kerjanya berat, karena durasi kerjanya sepertinya kok nggak ada istirahatnya, itu nggak boleh mengeluh. Karena apa, kan mendaftar sendiri, nggak ada yang menyuruh," ujarnya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Bekerja dengan prinsip akuntabel berarti juga mampu mempertanggungjawabkan pekerjaan.

Hasyim mengingatkan bahwa ada sejumlah lembaga eksternal yang mengawasi kinerja KPU, mulai dari Bawaslu, DKPP, BPK, KPK, kepolisian, dan lainnya.

Sementara, asas transparansi berarti terbuka kepada publik. Menurut Hasyim, pihaknya telah berupaya untuk terbuka di Pilkada, dengan membangun sejumlah sistem daring yang dapat diakses publik seperti sistem informasi data pemilih (Sidalih).

Ada juga sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi dana kampanye (Sidakam), sistem rekapitulasi suara elektronik (Sirekap) dan lainnya.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masih Masif, KPU Disarankan Perpanjang Masa Iklan

"Asas transparansi atau keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu," kata Hasyim.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com