Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki ke Komisi Kejaksaan

Kompas.com - 14/10/2020, 16:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan tiga penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Kejaksaan, Rabu (14/10/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

"Yang kami laporkan tadi ada 3 orang jaksa penyidiknya dengan inisial SA, WT, dan juga IP. Mereka yang menjadi penyidik dalam perkara Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia dalam konferensi pers, Rabu sore.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Pemeriksa Kasus Jaksa Pinangki Jadi Komisaris Danareksa

Kurnia menuturkan, laporan terhadap tiga penyidik tersebut didasarkan pada empat kejanggalan dalam proses penyidikan.

Pertama, ICW menduga para terlapor tidak menggali kebenaran materiil dari pengakuan Pinangki.

Menurut ICW, ada dua hal yang tidak digali lebih lanjut oleh penyidik yakni alasan yang membuat Djoko Tjandra memercayai Pinangki untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung (MA) serta upaya Pinangki untuk mengurus fatwa tersebut.

"Fatwa itu harus ada persetujuan dari pimpinan instansi terkait, dalam hal ini adalah Jaksa Agung, itu juga tidak digali oleh para penyidik di Kejaksaan Agung," kata Kurnia.

Baca juga: Eksepsi Jaksa Pinangki: Bantahan, Permintaan Maaf, hingga Pengakuan soal Peninggalan Suami

Kedua, terlapor diduga tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung yang menyatakan Pinangki sempat melapor kepada pimpinan setelah bertemu Djoko Tjandra.

ICW menilai penyidik hanya mendasarkan bukti atau keterangan dari pengakuan Pinangki selaku tersangka.

"Hal yang harus dilakukan oleh penyidik adalah temuan Jamwas ini harus didalami. Jadi, tidak hanya bergantung pada keterangan dari tersangka," ujar Kurnia.

Ketiga, terlapor diduga tidak mendalami peran-peran pihak yang selama ini sempat diisukan terlibat dalam perkara jaksa Pinangki.

Pihak-pihak yang dimaksud antara lain nama-nama yang sempat dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke KPK antara lain inisial BR, HA, dan istilah "bapakmu" dan "bapakku".

Baca juga: Melalui Surat, Jaksa Pinangki Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

Selain itu, menurut ICW, penyidik semestinya mendalami dugaan keterlibatan oknum lain di internal Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam kasus Pinangki.

Keempat, terlapor diduga tidak melakukan koordinasi dengan KPK pada proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

ICW menilai hal ini bertentangan dengan Pasal 6 huruf d juncto Pasal 10 Ayat (1) UU KPK yang menyatakan KPK berwenang melakukan supervisi terhadap penanganan tindak pidana korupsi pada lembaga penegak hukum lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com