Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan oleh Polisi Terulang, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas

Kompas.com - 14/10/2020, 16:26 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang kembali terulang dalam penanganan aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai wilayah Indonesia pada 6-8 dan 13 Oktober 2020.

"Koalisi berpendapat tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dapat terus terjadi disebabkan tidak adanya penghukuman baik secara pidana dan etik terhadap aktor yang melakukan kekerasan dan atasan yang membiarkan kekerasan tersebut," kata Jubir Koalisi yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: DPR-Pemerintah Seolah Sengaja Tidak Komunikatif soal UU Cipta Kerja

Selain Amnesty International, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini terdiri dari berbagai LSM lainnya seperti Kontras, Imparsial, Public Virtue Institute, LBH Jakarta, Setara Institute, HRWG, Elsam, PBHI, LBH Masyarakat, Pil-Net, ICW, dan LBH Pers.

Koalisi mencatat, kekerasan polisi pada demonstran UU Cipta Kerja di berbagai daerah menambah panjang daftar kekerasan polisi dalam menangani aksi unjuk rasa selama periode pemerintahan Joko Widodo.

Pada tahun lalu misalnya, kekerasan juga terjadi dalam aksi massa memprotes hasil pemilihan umum bulan Mei 2019.

Demikian juga pada aksi para mahasiswa dan pelajar dalam gerakan Reformasi Dikorupsi pada bulan September.

Koalisi menilai, dalam kedua peristiwa tersebut, tercatat ratusan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, antara lain penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, tindak kekerasan, hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan peluru karet, peluru tajam, dan gas air mata.

"Peristiwa kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian terhadap aksi protes menolak UU Cipta Kerja adalah repetisi atas pola-pola brutalitas kepolisian pada peristiwa tersebut. Ini adalah sebuah kemunduran," kata Usman Hamid.

Baca juga: 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta

Untuk mencegah hal serupa berulang, koalisi pun menuntut adanya sanksi tegas pada aparat yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut.

Setidak-tidaknya koalisi menilai, terdapat empat aktor yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Pertama, anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan. Kedua, anggota pengendali lapangan (komandan kompi atau komandan batalyon).

Ketiga, komandan kesatuan sebagai pengendali teknis dan yang keempat ialah kapolda selaku penanggungjawab pengendalian taktis.

Koalisi pun menuntut Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri untuk melakukan reformasi kepolisian secara menyeluruh yang menyentuh berbagai aspek baik kultural, struktural, dan instrumental dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemolisian demokratik.

Koalisi juga menuntut Kapolri Idham Azis memerintahkan semua kapolda di berbagai wilayah di Indonesia untuk menghentikan tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap massa aksi.

 

Selain itu, melakukan evaluasi terhadap penggunaan kekuatan yang sudah dijalankan.

Baca juga: KAMI Tolak Dikaitkan dengan Aksi Demo Anarkis UU Cipta Kerja

Kabareskrim dan Kepala Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan segera baik secara pidana maupun etik kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

"Pemeriksaan yang dilakukan harus juga dapat menyasar pada atasan terduga pelaku," kata Usman Hamid.

Terakhir, koalisi meminta Ketua Komnas HAM dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia secara bersama-sama membuat tim ad hoc guna melakukan investigasi secara mandiri terkait tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com