Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Upaya Uji Materi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 05:50 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung rencana PP Muhammadiyah dan sejumlah pihak pihak yang berniat mengajukan uji materi terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu bersikap terbuka atas hadir UU Cipta Kerja.

Namun demikian, harus pula kritis dan memberi catatan terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU tersebut.

Baca juga: Unjuk Rasa Masif, Polri Imbau Penolak UU Cipta Kerja Ajukan Uji Materi ke MK

"Yang dianggap merugikan kepentingan rakyat, buruh, dan sektor lainnya," kata Sunanto, Minggu (11/10/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Sunanto, DPR dan pemerintah perlu mengomunikasikan sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja dalam UU tersebut.

Terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat sipil yang mengalir hingga saat ini, Sunanto meminta pemerintah dan DPR menyerap, mendengarkan, dan bersahabat dengan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut.

"Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak," katanya.

Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri.

Lebih lanjut, Sunanto menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dalam memberikan solusi bagi rakyat, serta mampu memastikan bahwa semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Temui Serikat Pekerja dan Buruh, Ganjar Pranowo Diskusi Terkait UU Cipta Kerja

"Pemerintah dan DPR harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM. Karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah, UU ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian masyarakat Indonesia," tuturnya.

Menurut Sunanto, dalam UU Cipta Kerja ada pasal-pasal tertentu yang dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja.

Itu akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik, dan inovatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com