Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Untuk Siapa UU Cipta Kerja jika Rakyat Tidak Didengarkan?

Kompas.com - 07/10/2020, 17:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para guru besar dan akademisi dari puluhan perguruan tinggi menyampaikan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

Dalam pertanyaan sikapnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti mempertanyakan pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan UU Cipta Kerja tanpa mempertimbangkan aspirasi publik.

"Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami, suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini? Untuk siapa sebetulnya Undang-undang Cipta Kerja ini jika rakyat tidak didengarkan?" kata Susi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (7/10/2020).

Baca juga: KSP: Masih Ada Ruang untuk Gugat UU Cipta Kerja di MK

Susi menuturkan, penyusunan undang -undang semestinya mempertimbangkan aspirasi publik, karena UU merupakan cara rakyat untuk menentukan bagaiamana cara negara diatur dan diselenggarakan.

Susi menilai DPR dan Pemerintah terburu-buru menuntaskan penyusunan UU Cipta Kerja sampai-sampai penetapannya dilakukan pada tengah malam.

Menurut Susi, hal itu juga mengubah persepsi publik terhadap kinerja DPR dan Pemerintah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sebab, DPR dan Pemerintah biasanya lamban dalam membuat undang-undang. Undang-undang yang dinilai penting oleh rakyat pun justru ditunda pembahasannya.

"Kenapa undang-undang cipta kerja yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi telah disampaikan banyak bermasalah harus terburu-buru disahkan bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat?" kata Susi.

Baca juga: Luhut Klaim Omnibus Law UU Cipta Kerja Tak Merugikan Rakyat

Susi mengatakan, sudah banyak telaah ilmiah yang mengkritik kehadiran Undang-undang Cipta Kerja namun hal itu diabaikan oleh para pembuat kebijakan.

Oleh karena itu, ia menyoroti partisipasi publik yang diamanatkan Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain tidak mempertimbangkan aspirasi publik, Susi mengatakan, UU Cipta Kerja juga melanggar nilai-nilai konstitusi, salah satunya soal otonomi daerah yang dinilai telah tereduksi.

"Peran pemerintah daerah dengan demikian seakan-akan dikerdilkan. Jakarta menjadi terlalu kuat," kata dia.

Baca juga: Saat Jokowi Ikut Berperan Dikebutnya Pengesahan UU Cipta Kerja...

Kemudian, Susi menyoroti hak-hak buruh dan kondisi lingkungan hidup yang diabaikan oleh UU Cipta Kerja.

Atas alasan-alasan tersebut, Susi pun menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo dan anggota DPR untuk mendengarkan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Kami berharap agar bapak-bapak, ibu-ibu yang terhormat, serta saudara-saudara yang lainnya yang terlibat di dalam pembentukan undang-undang Cipta Kerja ini dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara keberatan kami. Kami, rakyat Indonesia," kata Susi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com