Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 2 Oktober: 135.348 Kasus Suspek Covid-19

Kompas.com - 02/10/2020, 15:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Jumat (2/10/2020) pukul 12.00 WIB mencatat ada 135.348 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs web www.covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Jumat sore.

Dalam data sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.317 orang dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE 2 Oktober: Ada 63.187 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Penambahan tersebut membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 295.499 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 2.853 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 221.340 orang.

Baca juga: Para Dokter Berspekulasi Trump Berisiko Mengalami Komplikasi Covid-19

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah sebanyak 116 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 10.972 orang.

Lebih lanjut, terdapat 497 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Tentang Suspek

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: UPDATE 2 Oktober: Tambah 21 Kasus, 314 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Kota Tangerang

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com