Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020

Kompas.com - 30/09/2020, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah meninjau ulang keputusan melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ketua bidang Penegakkan Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu telah meminta pelaksanaan Pilkada ditunda, tapi pemerintah justru terus melanjutkannya.

Baca juga: Tolak Pilkada 2020, PP Muhammadiyah: Utamakan Keselamatan Rakyat

"Ketika kami kirim surat kepada pemerintah, pemerintah belum mengambil sikap (terkait ditunda atau tidaknya Pilkada)," kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).

"Tapi setelah NU juga sudah mengambil sikap yang sama dengan PP Muhammadiyah bersama yang lain, justru pemerintah mengambil keputusan untuk tetap kekeh mengadakan (Pilkada) Desember nanti. Perlu ditinjau ulang," tuturnya.

Busyro mengatakan, pihaknya tetap meminta Pilkada ditunda karena angka penularan Covid-19 masih sangat tinggi.

Jika Pilkada ditunda, pemerintah bisa memprioritaskan penanganan dampak pandemi virus corona.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Penanganan pandemi dan keselamatan warga negara, kata Busyro, saat ini lebih dibutuhkan ketimbang pelaksanaan Pilkada.

"Kebutuhan rakyat sekarang ini adalah kesehatan dan keselamatan jiwa daripada pelaksanaan Pilkada 2020 bulan Desember," ujarnya.

Menurut Busyro, dari pemilu ke pemilu, selalu terjadi bentrokan atau konflik. Padahal, konflik akibat pemilihan akan menimbulkan kontak fisik yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga.

"Itulah yang harus dihindari ketika bentrok, terjadi interaksi dan bagaimana bentrok harus pakai masker. Bentrok mesti harus full contact dan itu berbahaya sekali," kata Busyro.

Selain merekomendasikan peninjauan ulang keputusan melanjutkan Pilkada, PP Muhammadiyah juga mendorong supaya UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Prmilu Nomor 7 Tahun 2017 direvisi secara demokratis.

Baca juga: Permintaan PBNU dan Muhammadiyah Sudah Didengar, tapi Presiden Putuskan Pilkada Tak Perlu Ditunda

Busyro menyebut, kedua UU tersebut menjadi asal muasal timbulnya persoalan-persoalan demokrasi yang transaksional.

Kemudian, PP Muhammadiyah juga mendorong dilakukannya pendidikan politik bagi masyarakat. Jika Pilkada ditunda, kata Busyro, waktu yang ada bisa dimanfaarkan untuk memberikan pendidikan politik bagi warga negara.

"Jika (Pilkada) ditunda maka kita selaku unsur masyarakat sipil, wartawan, media sosial, dan segala macam itu unsur-unsur CSO (civil society organization) justru berkesempatan untuk melakukan pendidikan politik kepada rakyat," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com