Salin Artikel

Mendagri: Kesuksesan Pilkada 2020 Diukur dari Minimnya Klaster Covid-19

Karenanya, Tito mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada tahun ini menguasai betul seluruh peraturan tentang protokol kesehatan.

"Kesuksesan pilkada diukur tidak terjadi klaster atau minimnya klaster dari pilkada," ujar Tito dalam rapat pengamanan Pilkada 2020 dan evaluasi APBD yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020).

"Hal itu diawali dari Peraturan KPU tentang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Tolong kuasai betul PKPU, juga perundang-undangan lainnya seperti wabah penyakit menular, kekarantina kesehatan, KUHP dan lainnya," lanjutnya.

Sehingga, menurutnya kerumunan massa yang tidak sesuai dengan PKPU atau melanggar protokol kesehatan, seperti adanya kerumunan orang, harus dilarang.

Selain itu, Tito juga kembali mengingatkan pelaksanaan rapat umum dalam kampanye sepenuhnya sudah dilarang.

Dia menyarankan pelaksanaan metode kampanye secara daring.

Saat ini, lanjut Tito, sudah ada beberapa paslon kepala daerah yang memberikan contoh kampanye secara daring.

"Di mana yang kampanye paslonnya ada di satu tempat, kemudian timnya yang gerak masuk ke kampung-kampung menggunakan layar yang sudah disetting sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pengumpulan masyarakat yang besar," ungkap Tito.

"Selain itu, bisa juga menggunakan radio, televisi, media cetak, flyer, maupun media sosial. Apalagi lewat live streaming sosial media yang kini telah bisa menjangkau puluhan ribu orang," lanjutnya.

Sejumlah metode kampanye yang disebutkannya itu menurutnya perlu didorong terus untuk diterapkan.

Namun, khusus untuk daerah dengan jaringan akses internet yang belum baik, kegiatan kampanye tatap muka diperbolehkan.

Namun, protokol kesehatan tetap harus diutamakan.

"Kecuali memang daerah itu betul-betul tidak memiliki jaringan, maka dilakukan pertemuan tatap muka terbatas dengan dijaga betul prinsip penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku pihaknya masih menemukan ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan. Wiku pun mengaku kecewa akan kondisi ini.

"Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Wiku tak merinci siapa pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu. Namun ia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.

"Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan," kata dia.

Wiku mengatakan, pasangan calon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.

"Mari selamatkan diri anda dan pemilih," kata Wiku.

Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/16595211/mendagri-kesuksesan-pilkada-2020-diukur-dari-minimnya-klaster-covid-19

Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke