JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan meminta aparat kepolisian berhati-hati memberikan keterangan terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Sebab, menurut Arteria, peristiwa kebakaran itu sudah menjadi isu yang sensitif.
" Kebakaran Kejaksaan Agung, saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Siapa pembakarnya, Pak? Ini isu sensitif. Makanya saya mohon kepada ketua tim itu juga bisa lebih hati-hati lagi dan cermat," kata Arteria dalam rapat Komisi III dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Arteria juga meminta kepolisian memastikan kasus kebakaran tersebut tidak ditunggangi kepentingan politik pihak manapun.
Baca juga: Besok, Polisi Akan Gelar Perkara Bersama Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Sebab, menurut Arteria, saat ini banyak beredar dokumen calon Jaksa Agung yang akan menggantikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akibat kasus kebakaran tersebut.
"Saya minta betul. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini CV-nya calon jaksa agung yang mau gantiin Jaksa Agung udah beredar di Setneg Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu Pak," ujar dia.
Untuk diketahui, dalam mengungkap kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, aparat kepolisian memanggil sejumlah ahli dan saksi untuk diperiksa.
"Hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR, BPOM, dan saksi penjual dust cleaner merek TOP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
Sebagai informasi, minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) merupakan salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini.
Baca juga: Komisi III Minta Dalang di Balik Kebakaran Kejagung Diungkap
Berdasarkan temuan polisi, minyak lobi menjadi salah satu penyebab api menjalar dengan cepat saat kebakaran terjadi karena mengandung senyawa hidrokarbon.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan