"Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Wiku tak merinci siapa pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu. Namun ia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.
"Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020
Wiku mengatakan, pasangan calon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.
"Mari selamatkan diri anda dan pemilih," kata Wiku.
Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.