Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bentuk Tim Penegak Disiplin Partai saat Pilkada, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/09/2020, 18:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) membentuk Tim Penegak Disiplin Partai untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di seluruh kegiatan Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat membuka acara Rapat Koordinasi Khusus bidang Kehormatan Partai yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9/2020).

"Tim Penegak Disiplin Partai itu dibentuk di tiap struktur kepengurusan tingkat provinsi (DPD) maupun kabupaten/kota (DPC). Seluruh wakil ketua di tiap tingkatan kepengurusan yang akan menjadi ketua tim," kata Hasto. 

Baca juga: Alasan KPU Masih Bolehkan Kampanye Pertemuan Terbuka di Pilkada 2020

Selain ketua, dalam tim tersebut ada sejumlah deputi yang diisi pengurus partai di tiap tingkatan.

Deputinya terdiri dari Deputi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Deputi Bidang Logistik dan Kesehatan yang bertugas menyediakan alat pelindung diri, Deputi Bidang Pelaporan, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan.

Hasto mengatakan nantinya Deputi Bidang Pencegahan yang bersama dengan Deputi Bidang Sosialisasi, harus aktif bekerja, termasuk menyosialisasikan peningkatan imunitas tubuh.

Selain itu Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan harus mengecek lokasi acara 30 menit sebelum dimulai. Dengan demikian sejak awal terlihat kepatuhan peserta dalam mengenakan masker, menjaga jarak, serta menjaga kapasitas peserta acara maksimal 50 orang.

Baca juga: PDI-P Targetkan 92 Persen Suara di Pilkada Solo, Harap Parpol Pendukung Beri Kontribusi Riil

"Kalau ada yang melanggar, langsung ditegur kasih sanksi. Kami melakukan penindakan terhadap mereka-mereka yang tidak menggunakan masker. Hanya, sanksi hanya bisa kita berikan bagi anggota dan kader PDI-P," kata Hasto.

"Karena ini instruksinya internal partai untuk menegakkan bahwa kader dan anggota partai itu wajib hukumnya untuk memenuhi protokol kesehatan," ucap Hasto.

Hasto juga mengatakan tim itu bisa menegur calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang tak mematuhi aturan.

Ia mengatakan para calon kepala daerah dan wakilnya adalah pemimpin yang seharusnya memberikan teladan kepada rakyat sehingga bisa ditegur.

Ia menambahkan jika ada yang melanggar maka tim akan memotret sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan.

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo

Ia menambahkan, tim tersebut juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong. Dengan begitu, kantor-kantor PDI-P di daerah akan menjadi pusat produksi masker.

"Jika ada yang melanggar maka tim akan memfoto sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan 1,2, dan 3. Yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung," kata Hasto.

"Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai, masih terjadi pengulangan, maka DPP PDIP memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye bahkan penugasan di partai," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com