Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pilkada 2020 Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 25/09/2020, 16:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan Kementerian/Lembaga secara virtual.

"Pilkada merupakan program padat karya yang dapat menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (25/9/2020).

Baca juga: KPU Klaim PKPU 13/2020 Cukup Tegas Atur Protokol Kesehatan pada Pilkada

Berdasarkan data Kemendagri, dari total anggaran Rp 15 triliun, sudah terserap sebagian oleh pihak-pihak terkait pilkada.

Antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hampir menyerap 99 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah hampir 98 persen, serta aparat keamanan sebesar 61,90 persen.

"Sebagian besar, 60 persen anggaran itu digunakan untuk para penyelenggara, artinya program padat karya terjadi," kata Tito.

"Sebanyak 20 persen untuk alat pilkada, 20 persennya untuk melindungi dari Covid-19 bagi para petugas penyelenggara, pengamanan, maupun para pemilih di TPS. Jadi ini sebetulnya bisa membangkitkan ekonomi,” lanjut dia.

Baca juga: Empat Pejabat Kemendagri Ditunjuk sebagai Pjs Gubernur yang Cuti Pilkada

Selain itu, Tito juga mengatakan bahwa Pilkada 2020 merupakan momentum dalam melawan Covid-19.

Menurutnya, apabila tahapan kampanye tidak timbul kerumunan, maka pilkada dapat digelar secara aman dan tidak akan menjadi media penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Tito meminta aparat keamanan untuk mengawasi dan mencegah kemungkinan munculnya kerumunan saat kampanye.

"Insya Allah kalau kampanye kerumunan sosial tidak terjadi maka ini tidak akan menjadi media penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pengamat LIPI: Pilkada 2020 Terkait Ambisi Parpol pada Pilpres 2024

Tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada pada 23 September. Sementara, hari pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com